Tanggapi Keluhan Warga yang Terdampak Proyek Pembangunan Resort, Dewan Panggil Investor

picsart 23 07 25 18 17 12 107
ADUAN MASYARAKAT - Suasana pertemuan DPRD Bangli dengan investor dan instansi terkait, guna menindaklanjuti aduan masyarakat Batur, Tengah.

Bangli, DENPOST.id

Langkah cepat dilakukan kalangan DPRD Bangli, untuk menindaklanjuti aspirasi terkait tempat tinggal dan lahan pertanian warga Batur Tengah, Kintamani, yang terdampak proyek pembangunan resort. DPRD Bangli langsung memanggil BKSDA dan investor untuk meminta penjelasan terkat adanya keberatan dari warga yang mengadu ke Gedung Dewan, Selasa (25/7/2023).

Pertemuan dipimpin Ketua DPRD Bangli didampingi Wakil Ketua I Komang Carles, di Ruang Pertemuan Gedung DPRD Bangli. Hadir saat itu, dari BKSDA I Gusti Bagus Sudiantara, dari KPAK Kintamani, I Made Budi Adnyana, Sulistiyo Widodo, Kasi 2 BKSDA Bali, Kadisparbud Bangli, I Wayan Sugiarta, Jenet Hiberon, Plt. Kadis PMPTSP Bangli, dan Direktur PT Tanaya Pesona Batur, Ida Bagus Agastya, selaku investor.

Baca juga :  Selasa, 19 Pasien Sembuh dan 25 Positif Covid-19 di Denpasar

Saat itu, Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika menanyakan terkat keluhan masyarakat kepada investor yang berencana membangun resort dan fasilitas lainnya dengan menunjukkan izin pemanfaatan lahan di TWA Gunung Batur seluas 85,66 hektar perizinan dari HK sampai 85,66 hektar untuk tahap pertama pengembangan seluas 22 hektar. Sisanya dijaga dan dilestarikan, kemudian lahan yang ditempati warga ini termasuk dalam lokasi yang ditempati saat ini akan direlokasi diketahui ada sekitar 60 KK yang tinggal di kawasan tersebut sebagian sudah menandatangani perjanjian kerjasama dengan perusahaan tersebut.

Atas aduan tersebut, Direktur Utama PT Tanaya Pesona Batur, Ida Bagus Agastya dalam pemaparannya menyampaikan sejatinya pengajuan proyek tersebut sudah dilakukan dua tahun lalu, dan baru tahun ini selesai semua ijin-ijin yang diperlukan. “Adanya keluhan warga kemungkinan belum berimbangnya informasi. Seperti apa yang disampaikan oleh Katua DPRD Bangli, bahwa investasi pembangunan pariwisata di Bangli sangat minim, justru mengarahkanya ke Canggu dan Ubud. Untuk itulah ada kenginan untuk ikut berkontribusi dan berpatisipasi pembangunan pariwisata di Kabupaten Bangli, khususnya Kintamani,” ungkapnya.

Baca juga :  Viral Video Diduga Perlihatkan Alat Kelamin, Polsek Sukawati Bina IKS dan DS

Lanjut dia, dalam pengurusan ijin pihaknya juga telah menyatakan komitmenya untuk memperdayakan masyarakat yang selama ini menempati kawasan tersebut. Di mana, dari 85,6 hektar tersebut hanya bisa dipergunakan 10 persennya, yakni 8,6 saja. Karena akan memperdayakan masyarakat sekitar kemudian diperluas menjadi 22 hektar untuk tempat pementasan berbagai kesenian asli Bangli, seperti Sendratari Kang Ching Wi, Festival Balingkang dan agrowisata, serta ekowisata dengan tidak merubah struktur alamnya.

Baca juga :  Polres Gianyar Amankan Tujuh Tersangka Narkoba

Disebutkan juga, sebenarnya sebagian masyarakat sudah setuju. Dari 47 KK yang disampaikan oleh BKSDA, 30 KK sudah setuju sisanya belum maksimal diajak remug. Disinggung adanya kekhawatiran masyarakat akan digusur, itu hanya berlebihan. “Justru untuk memperdayakan masyarakat, kami akan mulai membukakan lahan pertanian dalam satu lokasi,” ujarnya.

Selain itu, ditambahkan pula nantinya akan dibuatkan kios UMKM bukan pemukiman karena itu melanggar aturan. “Pada prinsipnya pertanian tetap, kita akan perdayakan tenaga kerja lokal, UMKM-nya bisa dikerjasamakan,” pungkasnya. (128)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini