
Tuban, DenPost.id
Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berinisial ZPE (25), asal Pasuruan, Jatim, diamankan di terminal kedatangan International Bandara Ngurah Rai, Tuban, Kuta. ZP dibekuk setelah turun dari pesawat Emirates EK368 rute Dubai-Denpasar, Jumat (14/7/2023).
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti, Selasa (25/7/2023), mengatakan ZPE awalnya diperiksa saat melewati pemeriksaan petugas Bea-Cukai. Petugas lantas mencurigai gerak-gerik seorang penumpang.
Petugas lantas mengarahkan ZP dan barang bawaannya untuk diperiksa melalui X-ray. “Hasil pemeriksaan dari koper milik ZP, ditemukanlah baju biru merk Guntner. Di dalam lipatan bajunya ditemukan barang berupa biji-bijian tumbuhan berwarna hijau kecoklatan sebanyak lima butir dengan berat 0,09 gram,” tegas Wikarniti.
Selain itu, petugas menemukan vape berisi cairan berwarna kuning kecokelatan dengan berat 19,64 gram. Termasuk 12 permen Pop bertuliskan Cannabis.
Wikarniti menjelaskan hasil pemeriksaan laboratorium, diketahui barang yang ditemukan di dalam koper tersangka ZP diduga mengandung sediaan narkotika golongan satu. “Tersangka beserta barang bawaannya dibawa ke Mapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai,” ungkapnya.
Menurut Wikarniti, tersangka baru pulang ke Indonesia usai bekerja sebagai tukang las di Hongaria. Tersangka hanya transit di Bandara Ngurah Rai transit untuk selanjutnya pulang kampungnya di Pasuruan, Jatim. (yan)