Peresmian Taman Gumi Banten Semarakkan Tumpek Wariga

pertamina1
BUKA SELUBUNG - Bupati Jembrana I Nengah Tamba beserta Operation Head DPPU Ngurah Rai, Dicky Abdul Hakim, membuka selubung papan nama Taman Gumi Banten (TGB) di Desa Yehembang Kangin di Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.

Mendoyo, DenPost.id

Serangkaian peringatan Tumpek Wariga, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus melalui Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Ngurah Rai meresmikan Taman Gumi Banten (TGB) program perhutanan sosial sekaligus penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara DPPU Ngurah Rai dengan Desa Yehembang Kangin di Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Acara ini dihadiri Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Camat Jembrana, Dinas Lingkungan Hidup Jembrana, Polres Jembrana, Perbekel, Bendesa Yehembang Kangin dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Bani Giri Lestari, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Barat.

Kegiatan ini mengambil filosofi Bali Tumpek Wariga sebagai wujud ajaran Tri Hita karana, yaitu penyebab kebahagiaan terjalin dari tiga hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia; dan manusia dengan alam (tumbuh-tumbuhan). Tumpek Wariga dimaknai sebagai ungkapan syukur akan kekayaan alam yang melimpah-ruah. Maka dari itu PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus melalui DPPU Ngurah Rai mengambil momentum tersebut untuk menandatangani MoU pendampingan program perhutanan sosial dan peresmian TGB di Desa Yehembang Kangin.

Baca juga :  Diserempet, Pikap Pengangkut Sapi Terguling

Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan yang dilaksanakan di kawasan hutan dan dilaksanakan oleh masyarakat setempat serta bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan keseimbangan masyarakat setempat. Program perhutanan sosial ini bersifat legal dan masyarakat turut-serta mengelola hutan dan mendapat manfaatnya. Perhutanan sosial sebagai program pemerintah dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia yang berkaitan dengan pengelolaan hutan dan difokuskan lebih mensejahterakan masyarakat yang tinggal di sekitaran hutan.

Program perhutanan sosial ini diharapkan agar pembangunan pemerintah tak hanya tertuju pada perkotaan, melainkan juga pada masyarakat yang tinggal di sekitaran hutan. Sedangkan Taman Gumi Banten dilaksanakan sebagai bentuk dukungan Pertamina terhadap Pergub Bali No.29 Tahun 2020 tentang pelestarian tanaman lokal Bali sebagai Taman Gumi Banten.

Baca juga :  Menikmati ATV dan Sate Kakul Ala Warung D'Tegal

“Penandatanganan MoU pendampingan program ini merupakan langkah awal yang sangat baik dan mendukung program Jembrana Emas 2026,” ujar Bupati Jembrana I Nengah Tamba.

Senada dengan itu, Perbekel Desa Yehembang Kangin I Gede Suardika mengungkapkan bahwa pihak desa sangat bersemangat mengembangkan program perhutanan sosial ini. “Kami berharap Pertamina dapat memberikan pendampingan dalam pengembangan program dan KTH Banu Giri Lestari. Kelompok masih membutuhkan pendampingan serta pendataan flora dan fauna di kawasan hutan lindung di Desa Yehembang Kangin,” tegasnya.

Sedangkan Operation Head DPPU Ngurah Rai, Dicky Abdul Hakim, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat bersemangat dalam berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat dalam upaya melestarikan hutan lindung serta peningkatan kesejahteraan para petani hutan di Desa Yehembang Kangin.

Area Manager Comm., Rel. & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menambahkan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) Pertamina sejalan dengan penerapan environment, social & governance (ESG) dan sustainability development goals (SDGs) dengan semangat energizing community. Pertamina selalu berupaya seimbang dalam menjalankan bisnis perusahaan. Demi menjaga kesinambungan bisnis perusahaan, Pertamina juga berupaya mengembangkan program TJSL terutama di sekitar operasional perusahaan.

Baca juga :  Sopir Ngantuk, Terios Tabrak Pohon

“Penandatanganan MoU dan pendampingan program perhutanan sosial ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pertamina untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB)  atau sustainable development goals (SDGs), khususnya tujuan ke-8 yakni pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, tujuan ke-15 ekosistem daratan dan tujuan ke-17 kemitraan untuk mencapai tujuan. Semoga program ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui pemberdayaan dan kelestarian hutan dan semakin meningkatkan hubungan baik dan sinergi antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat,” tandas Ahad. (r/yad)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini