Agustus, Tarif Penyeberangan di Pelabuhan Padangbai Naik

picsart 23 07 27 20 51 37 516
TARIF NAIK - Tarif penyeberangan di Pelabuhan Padangbai, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan mengalami kenaikan sebesar 5.93 persen pada awal Agustus.

Amlapura, DENPOST.id

Tarif penyeberangan di Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan mengalami kenaikan sebesar 5.93 persen. Kenaikan tarif tersebut, akan mulai berlaku mulai awal Agustus 2023.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) Pelabuhan Padangbai, I Nyoman Sastrawan mengungkapkan kenaikannya sebesar 5.93 persen dari tarif sebelumnya. Kenaikan tarif tersebut, berlaku di seluruh penyeberangan lintas provinsi. “Rencana kenaikan mulai berlaku per 3 Agustus 2023, dan berlaku untuk seluruh golongan,” ucapnya.

Baca juga :  KONI Buleleng Siapkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Papua

Sastrawan mengatakan terkait rencana kenaikan itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder, sehingga ketika tarif tersebut nanti sudah mulai diterapkan, semua pihak sudah tahu dan mengerti, sehingga tidak terjadi gejolak.

“Untuk golongan IV A dari Rp1.127.300 menjadi Rp1.184.100, golongan IV B dari Rp1.061.800 menjadi Rp1.116.200, golongan V A dari Rp2.144.200 menjadi Rp2.251.300, golongan V B dari Rp1.795.000 menjadi Rp1.887.500, golongan VI A dari Rp3.503.800 menjadi Rp3.677.300, golongan VI B dari Rp3.005.300 menjadi Rp3.160.200, golongan VII dari Rp3.858.800 menjadi Rp4.059.800. Sedangkan golongan VIII dari Rp5.417.900 menjadi Rp5.699.800, dan golongan IX dari Rp7.856.000 menjadi Rp8.265.800,” jelasnya. (tim dp)

Baca juga :  Bangun Fasilitas Kawasan Suci Pura Besakih, Gubernur Koster Dibanjiri Terima Kasih dari Bupati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini