
Canggu, DenPost.id
Seorang warga negara asal India, Bushan Vilas Bagal (24), diciduk polisi di vila tempatnya menginap di Jalan Raya Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, Badung, Jumat (22/7/2023) sekitar pukul 22.00. Tersangka yang masih berstatus pelajar ini sempat diburu polisi karena mencuri HP iPhone milik warga negara Inggris di area kolam renang Cretya Ubud di Jalan Raya Tegallalang, Gianyar.
Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, Minggu (30/7/2023) kemarin, mengungkapkan awalnya aparat Unit Reskrim Polsek Kuta Utara mendapat laporan bahwa di wilayah Canggu terlacak ada HP iPhone curian. “Korban pemilik iPhone 14 diketahui bernama Lewie Brooks (24). Dia melacak iPhone miliknya yang hilang di Gianyar. Lokasi iPhone-nya ada di Canggu,” tegas Sudana.
Kasus pencurian yang dialami Lewie berawal saat dia berenang di Cretya, Ubud, pada Kamis (27/7/2023). Dia saat itu meletakkan tas pinggang di loker di samping kolam renang. “Setelah selesai berenang, ternyata tas korban hilang,” imbuh Sudana.
Selanjutnya korban mengecek hasil rekaman CCTV di TKP. Dia juga melacak posisi iPhone-nya, sehingga berhasil menemukan titik lokasi di area Canggu, Kuta Utara. Saat dicari ke lokasi yang dituju, korban sempat bertemu dengan tersangka. Tersangka Bushan Vilas Bagal mengaku bersedia mengembalikan iPhone molik korban di hotel tempatnya menginap. Rupanya tersangka berbohong dan berbelit-belit, sehingga korban akhirnya melapor ke Polsek Kuta Utara.
Tersangka Bushan Vilas Bagal lantas diringkus ke Polsek Kuta Utara. Namun karena lokasi pencurian di Gianyar, maka Polsek Kuta Utara menyarankan korban melapor ke Polda Bali untuk ditangani di sana. (yan)