Residivis Lintas Kabupaten Dibekuk

picsart 23 07 31 19 09 50 205
RESIDIVIS - Residivis lintas kabupaten, saat digelandang di Mapolres Buleleng, Senin (31/7/2023).

Singaraja, DENPOST.id

Jajaran Satreskrim Polres Buleleng dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Picha Armedi,S.I.K., M.H.,M.A., dan Team Opsnal Sat Reskrim Kanit 1 IPDA Demiral Safriansah, S.Tr.K., berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada, Jumat (16/6/2023) pukul 13.00 Wita.

Ternyata, pelakunya I Nengah Semiarta (30) beralamat Desa Subaya, Kintamani, Bangli, yang ternyata residivis lintas kabupaten.

Awalnya, sepeda motor milik Made Ardiaman (36) warga Desa Penuktukan, Tejakula ini, mengetahui sepeda motornya telah hilang saat mancing di Pantai Palisan, Banjar Dinas Kawanan, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula pada, 16 juni 2023, dengan kerugian Rp4 juta.

Berawal laporan tersebut, team melakukan penyelidikan secara intensif. Pada, Juli 2023, informasi yang didapat unit sepeda motor ditinggalkan di daerah Banjarangkan, Klungkung. “Setelah dilakukan cek fisik noka dan nosin membenarkan sepeda motor tersebut TKP Buleleng. Penyelidikan dipertajam team opsnal dapat mengidentifikasi pelaku yang berasal dari Kintamani, Bangli. Pada, 26 Juli 2023, pelaku dapat diamankan bersembunyi di rumah temannya,” ucap Kasatreskrim Picha.

Baca juga :  Di Buleleng, 3 Pasien Covid-19 Meninggal

Singkat kata, pelaku mengaku telah mengambil sepeda motor di TKP, di mana kunci dalam keadaan nyantol, sehingga pelaku dengan mudah membawa sepeda motor tersebut. Pelaku sampai saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Buleleng, untuk jalani proses hukum.

Selain perbuatannya ini, pelaku juga mengakui melakukan di wilayah lain, seperti daerah hukum Polres Gianyar (Curat) 6 TKP, Polres Karangasem (Curanmor) 1 TKP, serta Polres Bangli pencurian ayam dan penggelapan SPM dan Polres Klungkung (Curanmor) 2 TKP dan pencurian ayam. Pelaku dijerat pasal 362 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara. (118)

Baca juga :  Siswi SMP Digilir Lima Pemuda di Tempat Kos

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini