
Negara, DENPOST.id
Kecelakaan beruntun terjadi Kamis (3/8/2023) siang, di Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 81-82 Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Mega Pro DK 2797 ZM yang dikendarai Muhammad Ali Jafar Sidik (19) dari Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, Kalteng, yang membonceng Ni Gusti Ayu Windi Arining Pudak (17) dari Kaliakah, Kecamatan Negara, dengan kendaraan truk Isuzu DK 8216 GR yang dikemudikan Kadek Wiwin Chandra Aditya (20) dari Banjar Pancasari, Desa Mendoyo Dauhtukad, Kecamatan Mendoyo, Toyota Fortuner DK 1684 JF yang dikemudikan Ni Made Dwi Widari (25) dari Desa Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, serta Suzuki Grand Vitara DK 1843 IX yang dikendarai Wayan Gargita (63) dari Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti membenarkan kecelakaan tersebut. Kecelakaan berawal saat sepeda motor Honda Mega Pro datang dari arah timur ke barat. Setibanya di tempat kejadian mendahului kendaraan minibus tidak dikenal, mengambil haluan ke kanan, serta masuk jalur kanan dan pada saat bersamaan dari arah berlawanan dari arah barat ke timur datang kendaraan truk Isuzu, sehingga terjadi tabrakan pada posisi jalur jalan sebelah kanan dari arah timur.
Kemudian kendaraan truk Isuzu oleng ke kiri dan menabrak kendaraan Toyota Fortuner, dan Suzuki Grand Vitara yang sedang parkir di bahu jalan sebelah kiri.
Setelah itu, truk Isuzu terbalik. Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor (Pemotor) Honda Mega Pro, Muhammad Ali Jafar Sidik mengalami luka-luka. Sementara penumpang Honda Mega Pro, Ni Gusti Ayu Windi Arining Pudak meninggal dunia dalam perawatan di Puskesmas 1 Mendoyo.
Kecelakaan juga menyebabkan kerugian Rp90 juta. (120)