Gubernur Koster Uraikan Capaian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Bali

koster 12
Gubernur Bali Wayan Koster

GUBERNUR Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), Ketua TP PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster dan Sekda Bali Dewa Made Indra menyampaikan pidato peluncuran Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, tepat pada rahina Sugihan Bali, Jumat (28/7/2023).

Pidato Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng, ini disaksikan secara langsung oleh para sulinggih, anggota DPR RI Dapil Bali, pimpinan dan aggota DPRD Provinsi Bali, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota se-Bali, ketua DPRD kota/kabupaten se-Bali pimpinan instansi vertikal, para tokoh adat, tokoh masyarakat, serta generasi muda Bali.

Gubernur Koster menyampaikan pencapaian pembangunan manusia Bali dalam berbagai aspek yakni periode tahun 2022 – 2023 (data BPS) dengan menjelaskan: 1) Ekonomi Bali mulai pulih dan bangkit kembali, tumbuh positif sebesar 4,84%; 2) Tingkat partisipasi angkatan kerja mencapai 76,86%; 3) Jumlah penduduk produktif mencapai 70,27%, yaitu sebanyak 3,14 juta Jiwa dari jumlah penduduk Bali sebanyak 4,47 juta jiwa; 4) Data ini mencerminkan Bali berada dalam masa bonus demografi, karena lebih dari 70% penduduknya merupakan usia produktif (15 tahun-65 tahun); 5) Rasio ketergantungan penduduk Bali mencapai sekitar 42%, artinya, setiap 100 penduduk usia produktif menanggung 42 orang penduduk usia tidak produktif. Bali berada dalam masa bonus demografi; 6) Tingkat kepadatan penduduk di Bali mencapai 773 jiwa per km2; 7) Tingkat pengangguran terbuka mencapai 4,80%; 8) Persentase penduduk miskin sebesar 4,53%, jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 9,57%, paling rendah dari 34 provinsi di Indonesia; 9) Menurut kriteria Bank Dunia, tingkat ketimpangan pendapatan di Bali termasuk kategori rendah; 10) Indeks Pembangunan Manusia atau IPM Bali mencapai 76,44, lebih tinggi daripada IPM nasional, sebesar 72,91, peringkat ke-4 dari 34 provinsi di Indonesia; 11) Angka stunting sebesar 8,0%, paling rendah daripada 34 provinsi di Indonesia, angka stunting nasional sebesar 21,6%; 12) Fasilitas dan tenaga kesehatan tersedia dalam jumlah dan kualitas relatif memadai; 13) Jaminan kesehatan telah mencapai universal health coverage atau UHC sebesar 98%, tertinggi di Indonesia; 14) Ketersediaan air minum dari berbagai sumber air untuk kebutuhan rumah tangga sudah cukup memadai; 15) Elektrifikasi rumah tangga sudah mencapai 100%; 16) Persentase rumah tangga yang memiliki layanan sanitasi layak secara mandiri sebesar 86%; 17) Bali memiliki sawah seluas 71.836 hektar, yang sudah organik seluas 54.931 hektar atau 77%, serta hortikultura dan perkebunan yang secara keseluruhan sudah organik; 18) Bali dianugrahi plasma nuftah yang sangat produktif yakni sapi bali, babi bali, kerbau lokal Bali, kambing lokal Bali, ayam lokal Bali, dan bebek lokal Bali; 19) Bali dianugrahi potensi perikanan yang sangat kaya dan unggul, terdiri atas perikanan tangkap di laut, perikanan tangkap di perairan umum, perikanan budidaya; seperti ikan tuna, ikan kerapu, ikan kakap, ikan bawal, ikan tongkol, ikan hias, udang, dan kepiting serta budidaya rumput laut; 20) Pemprov Bali menerapkan kebijakan Bali Mandiri Energi dengan energi bersih; dan 21) Bali mampu memenuhi kebutuhan energi, dengan daya mampu sebesar 1.322 MW, sedangkan kebutuhan beban puncak sebesar 980 MW. Namun Bali belum mandiri energi karena sebesar 370 MW masih disuplai dari luar.

Baca juga :  Sempat Rusak, Pemkot Perbaiki Titik 0 KM Kota Denpasar

Lebih lanjut Gunernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng, ini menyampaikan pencapaian pembangunan kebudayaan Bali melalui penguatan dan pemajuan kebudayaan yang meliputi berbagai unsur yaitu penguatan kedudukan, kewenangan, dan fungsi desa adat. Kebijakan ini merupakan pemuliaan desa adat yang merupakan warisan monumental dan adiluhung sejak tempo dulu (abad ke-11). Saat ini terdapat 1.493 desa adat. Penguatan kelembagaan dan fungsi Subak. Kebijakan ini merupakan pemuliaan subak, yang merupakan warisan monumental dan adiluhung sejak tempo dulu (abad ke-8). Saat ini terdapat 1.596 subak, dan tahun 2012 subak ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia oleh UNESCO. Penggunaan busana adat bali. Pelindungan pura, pratima, dan simbol keagamaan; tata-titi kehidupan masyarakat Bali berbasis kearifan lokal Sad Kerthi; pemuliaan bahasa, aksara, dan sastra Bali; penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali; pembaharuan Pesta Kesenian Bali; dan Festival Seni Bali Jani. (dwa)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini