
Bangli, DENPOST.id
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, mengambil sumpah/janji dan melantik 45 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional, Senin (7/8/2023) di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli. Pelantikan ini sesuai amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagai telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
Rinciannya, 23 orang untuk kenaikan jenjang jabatan. Tiga orang pengangkatan jenjang keterampilan ke jenjang keahlian, dan 16 orang PNS pengangkatan dari Jabatan lain.
Dalam sambutannya, Sedana Arta menekankan pada semua bawahannya terutama yang baru naik pangkat/jabatan tersebut agar serius dalam menunaikan tugas. Utamanya dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, khususnya meminimalisir tingkat birokrasi. “Hal pertama yang harus diperhatikan dan dipahami adalah sejalan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan baik. Selalu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan asas efisiensi, efektivitas, transparansi dan taat pada norma-norma yang ada,” tegasnya.
Sedangkan untuk kelancaran pelaksanaan tupoksi serta untuk menghindari adanya pekerjaan yang tumpang tindih, pihaknya mengharapkan untuk selalu melaksanakan koordinasi dan kerjasama yang baik antar sesama rekan kerja ataupun instansi terkait. “Kita akan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh lapisan masyarakat dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli secara keseluruhan dalam upaya pengabdian mewujudkan visi dan menjalankan misi Kabupaten Bangli yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
Terkait jabatan struktural di lingkungan Pemkab Bangli yang masih kosong, Sedana Arta mengaku akan segera mengadakan rapat untuk mengisi kekosongan tersebut.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar; Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, I Made Mahindra dan Pimpinan Perangkat Daerah terkait lainnya. (128)