Buleleng Jadi Proyek Percontohan Pencegahan TPPO

picsart 23 08 09 17 32 59 335
TPPO - Sosialisasi dan Edukasi Terpadu Pencegahan TPPO yang dibuka Sekretaris Daerah Buleleng, Gede Suyasa, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (9/8/2023).

Singaraja, DENPOST.id

Kabupaten Buleleng menjadi proyek percontohan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Proyek percontohan ini diawali dengan Sosialisasi dan Edukasi Terpadu Pencegahan TPPO yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (9/8/2023).

Suyasa mengungkapkan rasa syukurnya karena Buleleng menjadi proyek percontohan pencegahan TPPO dalam bentuk sosialisasi dan edukasi terpadu kepada seluruh pihak terkait. Ini diperlukan mengingat jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Buleleng merupakan yang terbesar di Bali. Jumlah tersebut terlihat ketika para PMI pulang ke Bali saat pandemi Covid-19. Saat itu, 20 ribu orang PMI kembali dan 35 persen atau sekitar 5.600 orang berasal dari Buleleng. Dari data tersebut, banyak dari mereka bekerja di kapal pesiar. Selebihnya menjadi PMI di tempat tujuan wisata internasional.

Baca juga :  Wujudkan UMKM Naik Kelas, Disdagperinkop UKM Buleleng Bentuk Tim Koordinasi

“Jadi kita dijadikan proyek percontohan oleh Kemenko PMK terkait dengan pencegahan TPPO. Data jumlah PMI yang paling besar di Bali menjadi latar belakang pemilihan Buleleng sebagai proyek percontohan,” ungkap Suyasa.

Mengenai pencegahan TPPO, mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) ini menjelaskan, Pemkab Buleleng telah melakukan berbagai upaya. Baik itu sosialisasi maupun pengawasan. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) telah melakukan pengawasan dan pembinaan ke agen-agen penyalur tenaga kerja. Jika kegiatan agen tersebut mencurigakan, koordinasi segera dilakukan dengan aparat penegak hukum untuk pencegahan pengiriman tenaga kerja secara ilegal.

“Sosialisasi juga sudah beberapa kali dilakukan. Bekerjasama dengan agen-agen yang resmi. Termasuk juga mungkin sekolah yang punya jurusan untuk ke kapal pesiar. Disnaker selalu diundang, berkoordinasi untuk tetap mengetahui bagaimana proses calon PMI sampai diberangkatkan.” jelas Suyasa.

Baca juga :  Dewa Puspaka Kembalikan Kerugian Negara

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa, Deputi V/Kamtibmas Kemenkopolhukam, Brigjen Pol. Bambang Pristiwanto, menyebutkan, ada modus operandi baru dalam TPPO yaitu penipuan secara daring atau online scam. Dalam kurun waktu 2021 dan 2022, pemerintah dikatakan telah menangani 1.262 orang korban TPPO dari modus baru ini. Jumlah tersebut direkrut secara non-prosedural sebagai penipu daring untuk melakukan penipuan investasi, operator judi daring, penipuan berkedok pencucian uang, dan penipuan daring lainnya.

“Dari jumlah tersebut, Kamboja menjadi kasus terbanyak di Asia Tenggara dengan kasus 864 orang, Myanmar 158 orang, Filipina 107 orang, Laos 102 orang dan Thailand 31 orang. Baru-baru ini pada tanggal 2 April 2023, pemerintah juga memulangkan 30 PMI bermasalah korban penipuan daring dari Vietnam,” sebutnya.

Baca juga :  Penyekatan Dinilai Merepotkan dan Kurang Efektif

Sosialisasi dan edukasi ini diberikan secara daring dan luring oleh para narasumber dari lintas kementerian/lembaga yaitu Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). (118)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini