
Semarapura, DENPOST.id
Kabupaten Klungkung terpilih menjadi Nominator ASEAN Smoke-Free Award 2023. Hal ini ditandai dengan kedatangan Tim Monitoring Evaluasi Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam rangka Asean Smoke-Free Award tahun 2023 di Kabupaten Klungkung. Kedatangan tim monitoring diterima
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, di ruang rapat Praja Mandala, Rabu (9/8/2023).
Terpilihnya Kabupaten Klungkung sebagai Nominator ASEAN Smoke-Free Award 2023 karena Kabupaten Klungkung sendiri sudah memiliki Perda No 1 Tahun 2014 tentang KTR. Di samping memiliki Perbup No 5 tahun 2016 tentang reklame rokok dan pelaksanan KTR serta SK Bupati No 22 tahun 2017 tentang Tim Pembina KTR. Selain itu pengawasan ketat dan regulasi serta komitmen pimpinan dalam penegakan KTR di Kabupaten Klungkung.
Ketua Tim Monev Asean Smoke-Free Award tahun 2023, dr. Novi Indriastuti, mengatakan, ASEAN Smoke-free Awards merupakan inisiatif di tingkat regional ASEAN untuk mempromosikan lingkungan bebas asap rokok. Dengan harapan mengurangi penggunaan tembakau dan mendukung gaya hidup sehat bagi seluruh masyarakat ASEAN.
“Ada 11 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang dipilih. Salah satunya di Kabupaten Klungkung,” kata Novi Indriastuti.
Sementara Suwirta di hadapan tim mengatakan kalau penegakan KTR di Kabupaten Klungkung lebih menonjolkan perubahan pola pikir untuk mengajak masyarakatnya tidak merokok, terhindar dari asap rokok dan hidup sehat.
“Kita harus terus berkomitmen untuk mencegah agar merokok tidak menjadi sebuah kebiasan. Termasuk mengantisipasi perilaku merokok pada anak usia remaja untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat tanpa rokok,” paparnya.
Menurut Suwirta, ada sejumlah strategi yang dilakukan Klungkung dalam mengendalikan bahaya rokok. Di antaranya dengan memperkuat komitmen pemerintah, pemberdayaan masyarakat adat dan remaja, termasuk dukungan pengelola kawasan, sosialisasi, dan klinik berhenti merokok.
“Perlu adanya komitmen pemerintah, sosialisasi pengawasan dan penegakan serta pengembangan jaringan lintas sektor adat dan organisasi kemanusiaan,” imbuhnya. (c/119)