
Negara, DENPOST.id
Sejumlah kasus narkoba ditangani Polres Jembrana. Dari beberapa kasus, ada sejumlah warga Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana yang tersandung kasus tersebut.
Untuk menekan kasus narkoba, Polres Jembrana menunjuk Desa Batuagung, untuk mengikuti Lomba Desa Bebas dari Narkoba. Dalam lomba tersebut akan dilakukan upaya-upaya pencegahan kasus narkoba.
Sosialisasi terkait bahaya narkoba akan dilakukan sampai ke tingkat-tingkat banjar dengan mengandeng seluruh pemangku kepentingan.
Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, Rabu (9/8/2023) mengatakan, Desa Batuagung ditunjuk mengikuti lomba Desa Bebas dari Narkoba berdasarkan data dari Polres ada beberapa warga yang tersandung kasus narkoba.
“Kami akan melakukan upaya-upaya pencegahan, melalui sosialisasi penyuluhan bahaya narkoba sampai ke tingkat-tingkat banjar dengan mengandeng seluruh stakeholder,” terangnya.
Dia mengungkapkan, sesuai data, warga Batuagung yang terkena kasus narkoba dari tahun 2022 sampai 2023 sekitar 5 kasus.
“Kami lakukan pecegahan tidak semata-mata upaya penegakan hukum, tetapi juga pembinaan, mungkin ada rehabilitasi kalau memang diperlukan,” jelasnya.
Pihaknya menggugah kesadaran warga dan menyampaikan pernah menggunakan narkotika. “Selama ini memang kebanyakan korban yang terungkap bukan pengedarnya.Mereka juga korban. Harapan kita biar tidak semakin banyak warga yang terjerumus. Lebih condongnya terkait pembinaan-pembinaan masyarakat,” ucapnya.
Lomba akan berlangsung selama 2 bulan, semua kegiatannya dinilai langsung oleh Polda Bali. Dalam kegiatan perlombaan tersebut salah satunya dilakukan pengecekan tes urine untuk warga. “Dalam hal ini kami juga bekerjasama dengan lembaga pemerhati narkoba dari Denpasar,” ungkapnya.
Perbekel Batuagung, I Nyoman Sudarma, mengatakan, Desa Batuagung dipilih untuk mengikuti Lomba Desa Bebas dari Narkoba, tidak semata-mata memang adanya penemuan dari beberapa kasus di desa oleh Polres Jembrana.
Di desa pihaknya merencanakan membuat tim. Tim tersebut yang meliputi, kepala desa, kelian banjar yang akan diberi pengarahan oleh Polres Jembrana terkait narkoba.
Dengan pengarahan yang diberikan Polres Jembrana, pihaknya akan melakukan sosialisasi yang diawali aparat desa dan selanjutnya ke masyarakat. (120)