Konsumsi dan Edarkan SS, Dua Buruh Dibekuk Polisi

tangkap1
Sugiono dan Hermanto

Mengwi, DenPost.id

Peredaran narkoba rupanya telah menyusup ke desa-desa di Badung. Buktinya, Unit Reskrim Polsek Mengwi menangkap buruh proyek, Sugiono (35), yang tinggal di tempat kos-kosan di Banjar Gegaran, Desa Baha, Mengwi. Pria asal Jember, Jatim, itu kemudian digerebek saat mengkonsumi sabu-sabu (SS) di kamarnya.

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana, Kamis (10/8/2023), mengatakan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini berawal dari laporan warga bahwa di rumah kos-kosan di Banjar Gegaran sering dijadikan lokasi mengkonsumsi SS. “Kami lantas melakukan penyelidikan. Pada Minggu (6/8/2023) malam, tempat kos tersangka kami gerebek,” tegasnya.

Baca juga :  Pemkab Badung Tebar Benih di Sungai dan Sumber Mata Air

Polisi lalu menggeladah tempat kos tersangka, hingga ditemukanlah satu paket SS di dalam pipet. Selain itu diamankan alat hisap SS berupas bong. “Tersangka yang diinterogasi mengaku membeli SS dari temannya yang juga sesama buruh proyek bernama Hermanto di kawasan Kuta Utara seharga Rp500 ribu,” tegas Adnyana.

Berdasarkan keterangan tersangka Sugiono inilah, polisi lantas bergerak memburu Hermanto. Pria berusia 60 tahun itu akhirnya diketahui tinggal di bedeng proyek di Jalan Padonan, Kuta Utara, Badung. “Selang beberapa jam setelah penangkapan tersangka Sugiono, anggota kami menggerebek bedeng yang ditempati tersangka Hermanto,” imbuh Adnyana.

Baca juga :  Buka Lewat Waktu, Salah Satu Cafe di Benoa Ditegur

Dari bedeng itu, polisi mengamankan beberapa paket SS yang hendak diedarkan. Total berat barang bukti SS yang diamankan 37,42 gram. “Tersangka Hermanto merupakan pengedar. Dia mendapat SS dari seseorang di kampung halamannya di Jember. Setelah paket SS itu tiba, kemudian dipecah dan diedarkan seharga Rp200 ribu hingga Rp500 ribu ke buruh-buruh proyek,” bebernya.

Polisi masih mengembangkan kasus peredaran SS itu. (yan)

Baca juga :  Angin Kencang di Pantai Kuta Robohkan Gerobak Kayu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini