
Semarapura, DENPOST.id
Desa Adat Kutapang, Desa Batununggul, Nusa Penida, Klungkung, telah melakukan revisi terhadap awig-awignya. Hal inipun ditindaklanjuti dengan melakukan acara Pasobyahan Awig-awig Desa Adat Kutapang, Desa Batununggul, di Bale Desa Adat Kutapang, Kecamatan Nusa Penida, Minggu (13/8/2023).
Acara inipun dihadiri Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, dan Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Klungkung, Dewa Made Tirta; Camat Nusa Penida, Kadek Yoga Kusuma, dan undangan terkait lainnya.
Bupati Suwirta yang hadir pun berharap seluruh warga Desa Adat Kutapang, wajib untuk mentati awig-awig yang dibuat. “Awig-awig yang dibuat juga harus disosialisasikan, serta diimplementasikan kepada masyarakat,” ungkap Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta juga berharap awig awig yang sudah disusun berdasarkan kebutuhan dan kondisi yang ada di Desa Adat Kutapang. Termasuk sesuai dengan implentasi Ajaran Tri Hita Karana dalam kehidupan, seperti Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan.
“Apapun aturannya dan apapun isinya, intinya adalah masyarakat yang melaksanakannya. Turunkan harga diri, berikan contoh yang baik untuk melaksanakan awig-awig ini,” ujar Bupati Suwirta.
Sementara Bendesa Adat Kutapang, I Made Sinta mengatakan Desa Adat Kutapang dari dulu sudah memiliki awig-awig yang tertulis. Namun, seiring dengan perkembangan pariwisata di Nusa Penida, dan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, maka awig-awig ini direvisi karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang sekarang.
“Isi awig-awig yang dulu sudah tidak sesuai dengan perkembangan di Desa Adat Batumulapan yang sekarang. Maka dengan itu, awig awig ini direvisi lagi,” ujar Made Sinta
Selain itu, Made Sinta juga mengucapakan terima kasih kepada tim Penyusun dan tim Penulis Awig-awig. Karena berkat kerjasama seluruh tim, revisi Awig-awig Desa Adat Kutapang sudah berjalan dengan lancar. (119)