Gubenur Koster Ajak ‘’Krama’’ Kompak Teladani Ajaran Bung Karno

kosternya
USAI RAYAKAN HUT - Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wagub Cok Ace, beserta istri dan pejabat lain foto bersama usai perayaan hari jadi (HUT) ke-65 Provinsi Bali di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Renon, Denpasar, Senin (14/8/2023). (DenPost.id/ist)

Renon, DenPost.id

Hari jadi (HUT) ke-65 Provinsi Bali dirayakan dengan upacara bendera di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Renon, Denpasar, Senin (14/8/2023). Gubernur Bali Wayan Koster bertindak sebagai inspektur upacara pada upacara yang melibatkan pimpinan OPD dan seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Bali serta perwakilan siswa SMA dan perguruan tinggi ini.

Upacara juga diikuti Wakil Gubernur (Wagub) Tjok Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), Ketua TP PKK Provinsi Bali sekaligus Ketua Dekranasda Bali Putri Putri Koster, Ketua BKOW Provinsi Bali Tjok. Putri Hariyani Sukawati, Sekda Bali Dewa Made Indra, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Bali Widiasmini Indra, dan jajaran Forkompimda Provinsi Bali, kepala OPD beserta para ASN di lingkungan Pemprov Bali.

Pada momentum ini, Gubernur Koster mengajak seluruh krama (warga) Bali, terutama generasi muda yang dibanggakan, agar tetap kompak, guyub, bersatu, solid bergerak, sagilik-saguluk, para-sparo, salulung-sabayantaka, sarpana ya, seia sekata, seiring sejalan, bekerja sama dengan sama-sama bekerja, dan berpartisipasi aktif dengan meneladani ajaran Bung Karno yakni bergotong-royong, pembantingan tulang bersama, memeras keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama, amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua, guna mewujudkan harapan dan optimisme masa depan Bali menuju Bali Era Baru.

Menurut Gubernur Koster, visi pembangunan  “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” diselenggarakan dengan memberlakukan 52 produk hukum penting dan strategis. Hal itu terdiri atas 25 peraturan daerah (perda) dan 27 peraturan gubernur (pergub) yang meliputi, produk hukum dasar, produk hukum yang berkaitan dengan alam, manusia, dan kebudayaan Bali, serta produk hukum pendukung yang berkaitan dengan infrastruktur, energi, lingkungan hidup, dan pendapatan asli daerah (PAD). Seluruh produk hukum tersebut untuk menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali, serta sebagai landasan hukum dan haluan dalam mempercepat pencapaian Bali Era Baru.

Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng, ini menambahkan Pemprov Bali melakukan pemuliaan dan pelestarian ekosistem alam melalui berbagai upaya secara niskala-sakala. Secara niskala, Wayan Koster selaku Murdaning Jagat Bali memiliki tanggung jawab untuk memuliakan alam Bali dengan melaksanakan upakara dan upacara ritual. Karya itu berupa Pangurip Gumi; Panyejeg Jagat; Pangenteg Jagat; Pamarisuddha Bhumi Jagat Bali; dan enam rahina Tumpek. Secara sakala yakni pelestarian ekosistem alam Bali dilakukan melalui kebijakan dengan perda. Hal itu berupa pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai; pengelolaan sampah berbasis sumber; pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut; pelestarian tanaman lokal Bali; penerapan sistem pertanian organik; penerapan energi bersih; dan penerapan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Baca juga :  Lagi Tiga Pasar Tradisional di Denpasar Akan Terapkan Parkir  Elektronik

“Ke depan, kebijakan ini harus dilaksanakan semakin masif dan konsisten sebagai upaya penurunan emisi karbon (dekarbonisasi) menuju net zero emission tahun 2045, lebih awal dari target nasional tahun 2060,” tegas Koster.

Pembangunan di bidang pangan, sandang, dan papan, ditujukan menyediakan kebutuhan dasar kehidupan krama Bali dalam jumlah dan kualitas yang memadai, melalui pembangunan pertanian organik, kelautan dan perikanan, serta industri kerajinan rakyat berbasis budaya branding Bali. Dalam bidang sandang, terdapat peningkatan jumlah produksi industri kerajinan rakyat yang sangat cepat, serta mengalami perkembangan mode yang sangat kreatif dan inovatif. Peningkatan produksi pangan dan sandang diiringi dengan kebijakan penggunaan produk lokal Bali oleh masyarakat setempat yakni pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan, dan industri kerajinan rakyat.

Dalam bidang papan, ketersediaan air minum dari berbagai sumber air untuk kebutuhan rumah tangga sudah cukup memadai, tingkat elektrifikasi, yakni jumlah rumah tangga yang memakai listrik mencapai 100%, dan jumlah rumah tangga yang memiliki layanan sanitasi layak secara mandiri sebesar 86%. Dalam bidang kesehatan, fasilitas dan tenaga kesehatan tersedia dalam jumlah dan kualitas relatif memadai, jaminan kesehatan telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98%, tertinggi di Indonesia, dan angka stunting sebesar 8,0%, paling rendah di Indonesia, jauh di bawah angka stunting nasional sebesar 21,6%.

Dalam bidang pendidikan, sampai tahun 2023 dibangun sebanyak 17 SMA/SMK baru. Ketersediaan jumlah fasilitas, sarana-prasarana, pendidik, dan tenaga kependidikan serta akses mengikuti pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah semakin memadai. Hal ini ditandai dengan angka partisipasi kasar pendidikan PAUD mencapai 31,81%, angka partisipasi kasar pendidikan SD mencapai 103%, angka partisipasi kasar pendidikan SMP mencapai 96%, angka partisipasi kasar pendidikan SMA/SMK mencapai 91%, dan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi mencapai 32%. Secara umum, kualitas pendidikan dasar dan pendidikan menengah di Bali cukup memadai, di atas rata-rata nasional. Rata-rata nilai rapor siswa cukup tinggi yang ditandai dengan banyaknya lulusan SMA/SMK diterima masuk perguruan tinggi negeri serta perolehan juara dalam berbagai kompetisi tingkat nasional dan internasional. Pembangunan SMA/SMK baru khususnya di Kota Denpasar dan Badung masih harus ditingkatkan agar mampu melayani meningkatnya jumlah siswa baru. Pendidikan dasar dan pendidikan menengah menjadi tanggung jawab utama pemerintah daerah yang mencerminkan bahwa negara hadir dalam memenuhi hak rakyat untuk memperoleh pendidikan.

Baca juga :  PMI Kapal Carnival Splendor Tiba di Gilimanuk

Dalam bidang ketenagakerjaan, tingkat partisipasi angkatan kerja mencapai 76,86%; jumlah penduduk produktif mencapai 70,27%, yakni sebanyak 3,14 juta jiwa, dari jumlah penduduk Bali sebanyak 4,47 juta jiwa; ratio ketergantungan penduduk Bali mencapai 42%, yakni setiap 100 penduduk usia produktif menanggung 42 penduduk usia tidak produktif; dan tingkat pengangguran terbuka mencapai 3,73%, di bawah rata-rata nasional sebesar 5,45%. Tingkat pengangguran terbuka meningkat dibanding dengan tahun 2019 sebesar 1,50%. Hal ini terjadi karena terpuruknya pariwisata dan perekonomian Bali selama lebih dari 2 tahun dalam masa pandemi covid-19. Namun, ke depan tingkat pengangguran semakin menurun sejalan dengan telah pulih dan bangkitnya kembali pariwisata dan perekonomian Bali. Dalam bidang kebudayaan, pembangunan melalui penguatan dan pemajuan kebudayaan meliputi berbagai unsur dengan memberlakukan kebijakan yang dituangkan dalam Perda, Pergub, dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali mencapai hasil yang sangat nyata dan manfaatnya dirasakan masyarakat. Hal itu berupa penguatan kedudukan, kewenangan, dan fungsi desa adat; penguatan kelembagaan dan fungsi subak; penggunaan busana adat Bali; pelindungan pura, pratima, dan simbol keagamaan; penyelenggaraan tata-titi kehidupan masyarakat Bali berbasis kearifan Lokal Sad Kerthi; pemuliaan bahasa, aksara, dan sastra Bali; penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali; pembaharuan Pesta Kesenian Bali; dan Festival Seni Bali Jani. Majelis Desa Adat Provinsi Bali, kota/kabupaten se-Bali memiliki kantor yang megah, memiliki tenaga administrasi, dilengkapi dengan sarana perkantoran dan mobil, serta dana operasional, sehingga mampu melakukan fungsi pembinaan desa adat secara optimal.

Dalam bidang kepariwisataan, mulai dilakukan penataan secara fundamental dan komprehensif, untuk mewujudkan pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat dengan memberlakukan kebijakan yang dituangkan dalam perda, pergub, dan SE gubernur. Hal itu berupa standar penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali; tata kelola pariwisata Bali; pelindungan pura, pratima, dan simbol keagamaan; serta tatanan baru bagi wisman selama berada di Bali (apa yang boleh dan apa yang dilarang).

Baca juga :  DUA PEMUDA MENCURI DI PURA BESAKIH

Dalam bidang tranformasi ekonomi, Pemprov Bali mulai melakukan transformasi perekonomian untuk menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian dengan menerapkan konsep Ekonomi Kerthi Bali, agar ekonomi Bali tak bergantung pada dominasi satu sektor pariwisata, untuk mewujudkan Bali berdikari di bidang ekonomi berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi. Ekonomi Kerthi Bali merupakan konsep ekonomi yang harmonis terhadap alam, hijau/ramah lingkungan, menjaga kearifan lokal, berbasis sumber daya lokal, berkualitas, bernilai tambah, tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan. Ekonomi Kerthi Bali. Hal ini terdiri atas enam sektor unggulan yaitu sektor pertanian dengan sistem pertanian organik; sektor kelautan/perikanan; sektor industri manufaktur dan industri berbasis budaya branding Bali; sektor industri kecil menengah (IKM), usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta koperasi; sektor ekonomi kreatif dan digital; dan sektor pariwisata berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat. Transformasi perekonomian dengan Ekonomi Kerthi Bali menjadi dokumen Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI, yang secara resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 3 Desember 2021.

Dalam bidang pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana strategis, Pemprov Bali telah dan sedang membangun infrastruktur dan sarana-prasarana strategis. Pembangunan itu di antaranya pelindungan kawasan suci Pura Agung Besakih; pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali; Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali; shorcut Singaraja-Mengwitani; Pelabuhan Sanur-Denpasar; Pelabuhan Sampalan-Nusa Penida; Pelabuhan Bias Munjul-Nusa Ceningan; Jalan Tol Jagat Kerthi Bali Gilimanuk-Mengwi; Pembangunan Bendungan Danu Kerthi- Buleleng; dan pembangunan Bendungan Sidan.

“Kita patut bersyukur, pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana strategis yang memerlukan anggaran sangat besar bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali dan APBN tetap berlangsung dengan lancar meskipun terjadi penurunan pendapatan negara selama masa pandemi covid-19. Dengan beroperasinya Pelabuhan Sanur-Denpasar, Sampalan-Nusa Penida, dan Bias Munjul-Nusa Ceningan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan wisatawan, sehingga penyeberangan dari Sanur ke Nusa Penida semakin meningkat yang mempercepat pulihnya pariwisata di Nusa Penida,” tegas Gubernur Koster. (dwa)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini