Negara, DENPOST.id
Kasus bunuh diri kembali terjadi di Jembrana. Ulah nekat ini dilakukan seorang wanita muda Ni Kadek LY (27) dari Jembrana. Dari informasi kejadiannya pada, Kamis (17/8/2023) pukul 00.30 Wita.
Kapolsek Mendoyo, Kompol I Putu Suarmadi dikonfirmasi Kamis siang membenarkan kejadian tersebut.
Dikatakan pada, Rabu (16/8/2023) pukul 17.00 Wita, korban pamit kepada saksi Made D atau ibu korban untuk mencari bunga.
Kemudian pukul 23.30 Wita, korban pulang kerumah dan sempat ngobrol dengan saksi Ketut JP atau adik korban yang ada di sebelah kamar korban. Korban menyampaikan kepada adiknya dia kecewa karena ditipu sebesar Rp2 juta oleh seorang laki-laki, di mana saat menceritakan hal tersebut saksi mencium bau alkohol dari mulut korban.
Setelah selesai ngobrol, 5 menit kemudian korban masuk ke dalam kamarnya yang bersebelahan dengan kamar adiknya. Sedangkan adiknya pergi kekamar mandi untuk mandi dan selesai mandi, saksi kembali masuk ke dalam kamarnya.
Kemudian pada Kamis pukul 00.30 Wita, teman korban bernama DS dari Desa Penyaringan, datang dan memberitahukan kepada Nyoman Y atau ayah korban juga ibu dan adik korban bahwa dirinya sempat di telepon via video call oleh korban, di mana menyatakan ingin bunuh diri.
Setelah mengetahui hal tersebut, secara bersama-sama mereka masuk ke kamar korban dengan mendobrak pintu yang dikunci dari dalam. Setelah pintu berhasil didobrak, keluarga melihat korban telah melalukan bunuh diri.
Kemudian ayah korban menghubungi Bhabinkamtibmas Pohsanten, dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Mendoyo.
Hasil olah TKP dari tim identifikasi Polres Jembrana dan pemeriksaan oleh Tim Medis UPTD Puskesmas I Mendoyo, dr. Dwi Kristian Adi Putra korban meninggal karena bunuh diri.
Atas peristiwa tersebut, dari pihak keluarga korban menyatakan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dan sudah menerima dengan ihklas atas meninggalnya korban karena bunuh diri. (120)