Kuta, DenPost
Tim Kejari Badung ditemani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung turun ke lokasi proyek panyengker di Pantai Legian, Kuta, untuk melihat jalannya proyek tersebut. Hasil pantauan di lapangan, proyek ini direncanakan rampung pada September 2023. Sedangkan anggarannya mencapai Rp26, 8 miliar lebih.
Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba menerangkan Tim Pendamping Datun ini ikut memonitoring dan mengawasi pekerjaan proyek di lapangan pada Rabu (16/8/2023).
Turunnya kejaksaan yang dipimpin Kasi Datun Kejari Badung Cokorda Gede Agung Inrasunu, S.H., ini untuk melihat perkembangan pembangunan yang sedang berlangsung. Termasuk memantau perbaikan satu candi yang bentuknya tidak sama.
“Kami sangat terbantu dengan adanya Tim Pendampingan Datun Kejaksaan Negeri Badung. Banyak masukan dan arahan yang diberikan, ” ujar Surya Suamba, saat dimintai konfirmasi Kamis (17/8/2023).
Tim ini secara rutin berkoordinasi dengan aparat pengawas intern pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan, dan menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.
Proyek renovasi panyengker Pantai Seminyak, Legian dan Kuta, ini bukanlah merupakan bagian dari kegiatan penataan Pantai Samigita yang selesai dilaksanakan. “Proyek ini (renovasi penyengker Pantai Samigita) menggunakan dana APBD Badung tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp26,8 miliar lebih,” ungkap Surya Suamba
Ditambahkannya, renovasi tembok panyengker dengan menggunakan batu bata merah ini sepanjang 3.500 meter atau 3,5 km. Selain tembok panyengker, juga dibangun candi bentar pada akses masuk/keluar sebanyak 75 unit. Dengan rinci” lima unit ukuran besar dan 70 unit ukuran kecil. Sampai saat ini progres proyek mencapai 82 persen. (dwa)