KPU Buleleng Tetapkan 432 DCS Anggota DPRD

picsart 23 08 20 18 00 22 440
PENETAPAN DCS - Rapat Pleno penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu 2024, Jumat (18/8/2023), di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng.

Singaraja, DENPOST.id

Pemantapan tahapan Pemilu 2024, digencarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, dengan melaksanakan rapat pleno penetapan daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu tahun 2024, Jumat (18/8/2023), di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng.

Pada rapat yang dihadiri ketua partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Buleleng, dan anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menyampaikan rekapitulasi jumlah DCS Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu 2024 berjumah 432 orang.

Baca juga :  Ledakan Bom di Makassar, Pengamanan di Gilimanuk dan Gereja Diperketat

Sebelum ditetapkan, masing-masing partai politik telah melakukan pencermatan dan menyatakan sepakat yang ditandai dengan membubuhkan paraf pada dummy pengumuman DCS yang telah dicetak. Setelah penetapan DCS, KPU Kabupaten Buleleng akan melakukan pengumuman selama dua hari melalui papan pengumuman, website (https://kab-buleleng.kpu.go.id/) media sosial KPU Kabupaten Buleleng (Facebook, Instagram dan Twitter), dan media cetak, serta media elektronik.

“Penetapan kali ini telah melewati proses yang telah disepakati dan akan dipublikasi lewat media yang dimiliki KPU dan bekerjasama dengan media cetak dan elektronik,” jelasnya.

Baca juga :  Ditinggal Swafoto, Bocah Tewas di Kolam Villa

Setelah DCS diumumkan, KPU Buleleng bisa menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang dapat diajukan secara langsung maupun secara elektronik mulai, 19 sampai dengan 28 Agustus 2023. (118)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini