Masih Aktif Lima Bulan, Anggota KPU Klungkung “Loncat” ke Bawaslu

picsart 23 08 21 17 24 57 968
Ketua KPU Klungkung, I Gusti Lanang Mega Saskara (kiri), Sang Ayu Mudiasih (kanan)

Semarapura, DENPOST.id

KPU Klungkung hingga kini masih mempersiapkan sejumlah tahapan untuk menggelar Pemilu serentak Tahun 2024. Namun di tengah situasi ini, salah seorang komisioner yakni Sang Ayu Mudiasih yang membidangi Divisi Program Perencanaan Data dan Informasi justru lolos dan terpilih menjadi anggota Bawaslu Klungkung.

Kondisi ini tentunya membuat personel komisioner KPU Klungkung yang berjumlah lima orang berkurang satu. Padahal masa bhakti komisoner KPU Klungkung masih lima bulan dan baru akan berakhir tanggal 9 Januari 2024. Di satu sisi seleksi anggota KPU Klungkung juga sampai saat ini belum ada.

Baca juga :  Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Gianyar Koordinasi dengan Camat Gianyar

“Untuk penggantinya (Sang Ayu Mudiasih) saya masih menunggu informasi karena kurang dari enam bulan. Apa harus ada PAW (Pergantian Antar Waktu) atau bagaimana. Kalau memang ada PAW, ya saya usulkan nanti,” ungkap Ketua KPU Klungkung, I Gusti Lanang Mega Saskara, ketika dimintai konfirmasi, Senin (22/8/2023).

Menurut Gusti Lanang Mega Saskara, Sang Ayu Mudiasih sudah berhenti menjadi komisioner KPU Klungkung sejak dilantik menjadi anggota Bawaslu tanggal 14 Agustus lalu. Ia pun telah meminta Sang Ayu Mudiasih untuk mengajukan surat pengunduran diri agar diteruskan ke KPU RI. Apalagi yang bersangkutan sudah dua kali menjabat sebagai komisioner KPU Klungkung.

Baca juga :  Wisatawan Tiongkok Tewas di Devil Tears, Lembongan

“Yang bersangkutan (Sang Ayu Mudiasih) sudah minta izin ke KPU RI untuk melamar ke Bawaslu. Dan, sudah dapat izin,” katanya.

Ditanya apakah kepindahan Sang Ayu Mudiasih tidak berdampak pada kinerja KPU Klungkung, mantan Sekretaris KPU Klungkung ini mengatakan tidak terlalu berdampak di KPU. Kalaupun nanti ada kewajiban yang mendesak ataupun kekroditan di Divisi Perencanaan Data dan Informasi, maka dipastikan akan ditangani oleh wakil divisinya.

“Tidak ada mempengaruhi kinerja kami di KPUD, nanti kalau krodit kan wakil divisinya yang tangani. Ada sekretariat juga yang membantu,” imbuhnya.

Baca juga :  Mobil Mobilio Terperosok ke Sungai

Sementara itu, Sang Ayu Mudiasih ketika dimintao konfirmasi mengaku sudah mengajukan pengunduran diri sebagai komisioner KPU Klungkung ke KPU RI. Pengunduran diri tersebut diajukan sebelum dirinya dilantik sebagai anggota Bawaslu Klungkung. Yang mana saat ini, pengunduran dirinya masih berproses.

“Setelah dilantik, saya sudah resmi berkantor di Bawaslu Klungkung. Pengunduran diri saya di KPUD masih berproses. Ini saya mau ke kantor (KPUD) untuk mengecek sudah sampai di mana prosesnya,” jelasnya. (119)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini