Perbekel Sidan Mediasi Kasus Kesalahpahaman Warga

picsart 23 08 21 23 14 59 022
MEDIASI - Mediasi kasus kesalahpahaman di Kantor Perbekel Sidan, Senin (21/8/2023).

Gianyar, DENPOST.id

Perbekel Desa Sidan, I Made Sukrayasa melalukan mediasi kasus kesalahpahaman antara I Nyoman Kamiarta, dengan Made Widastra. Keduanya merupakan warga Desa Sidan, Gianyar.
Sebenarnya kasus sepele terjadi tahun 2020, namun masih dendam hingga sekarang ini.

Bahkan jelang hari raya Galungan belum lama ini, mereka ini kembali saling pandang kemudian berujung keributan hingga saling lapor kepada Perbekel Desa Sidan.
Untuk meredam kasus sepele ini, Sukrayasa yang juga seorang paralegal yang dikukuhkan di Jakarta, belum lama ini, melakukan mediasi kepada kedua belah pihak dihadiri Babhinkantibmas, Babhinsa, bendesa adat dan dinas di Kantor Perbekel Desa Sidan, Senin (21/8/2023).

Baca juga :  Pura- pura Belanja, Ucil Embat Emas

Perbekel Desa Sidan, Made Sukrayasa mengatakan sebenarnya kasus masalah sepele tahun 2020. Di mana sabitnya tidak kuat, sehingga dibenturkan ke salah satu tembok warga yang mengakibatkan retak. Hal inipun membuat pemilik tembok tidak terima dan sempat perang mulut.

Menjelang hari raya Galungan, dua orang ini secara kebetulan ketemu dan saling pandang dan membuat mereka tersinggung. Mereka kemudian saling tantang dan saling lapor ke kantor desa. Supaya kasus ini tidak berlanjut, pihak Desa Sidan pun melakukan mediasi. “Agar kasus kesalahpahaman ini tidak berlanjut kedua orang ini kita panggil yang dihadiri tokoh masyarakat, TNI, Polri. Kita mediasi. Mereka sepakat damai dan kasus ini sudah selesai dengan menandatangani surat pernyataan,” kata Sukaryasa. (116)

Baca juga :  Senderan Ambrol, Petani Tuntut Pengembang Perumahan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini