
Kereneng, DenPost.id
Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Bali masih memburu pemilik akun Facebook (FB) yang pertama kali menyebar berita hoaks (bohong) mengenai kasus pembegalan di Jalan Raya Taman Pancing, Pemogan, Densel. Pesan berantai yang kemudian menyebar melalui WhatsApp (WA) itu bersumber dari akun FB ‘’Mekenyem Nyem”. Orang yang menyebar hokas itu terlacak berlokasi di luar Bali.
“Akun Facebook itu tidak aktif lagi. Lokasi pemilik akun terdeteksi di luar Pulau Bali,” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, Selasa (22/8) kemarin.
Pihaknya telah memburu si pemilik akun. Nanang juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah menyebarkan dan mempercayai informasi bohong di media sosial (medsos). “Hasil pengejaran akan kami sampaikan. Kami masih mengejar pelaku,” tegasnya.
Sebelumnya DenPost memberitakan pesan WA berantai beserta video pembegalan di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Densel, sempat membuat warga resah. Dalam video yang beredar pada Senin (21/8/2023) itu, tampak dua orang berlumuran darah yang terkapar di pinggir jalan.
Pesan dan video yang beredar itu mendapat tanggapan dari polisi. Personel Polresta Denpasar dan Polsek Densel telah melakukan penyelidikan mengenai video tersebut. ‘’Saya pastikan informasi yang beredar adalah hoaks,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas.
Menurut dia, isi pesan berantai WA tersebut berupa imbauan kepada masyarakat mengenai kasus pembegal (di Jalan Taman Pancing), dan meminta masyarakat agar tak ada yang keluar rumah tanpa ada kepentingan yang jelas, apalagi pergi ke Taman Pancing. Dalam pesan tersebut juga disebut bahwa kejadiannya pada Minggu (20/8/2023) malam. Berita hoaks tersebut telah menyebar di masyarakat sehingga menimbulkan keresahan, terutama bagi warga di sekitar Taman Pancing. (yan)