Dewan Buleleng Kaji Awal Ranperda Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM

picsart 23 08 24 19 43 03 622
Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa.

Singaraja, DENPOST.id

Guna melindungi produk lokal UMKM Kabupaten Buleleng, Dewan Buleleng mulai membahas kajian awal ranperda pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Kamis (24/8/2023). Ranperda UMKM merupakan ranperda inisiatif DPRD Buleleng dalam masa sidang terakhir di tahun 2023.

Ranperda ini diharapkan bisa melindungi dan mengembangkan seluruh produk lokal Kabupaten Buleleng, dan melindungi pelaku UMKM.

Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa,SH.,MH., yang memimpin rapat mengatakan rapat ini untuk penyusunan penyempurnaan bahan naskah akademik berkaitan dengan ranperda peberdayaan dan pengembangan usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Dari materi yang diterima, ada beberapa hal yang ingin disempurnakan salah satunya perlindungan produk lokal.

Menurut dia, ini sangat penting karena Buleleng memliki banyak produk unggulan, seperti di bidang tekstil, pertanian, perikanan, kerajinan dan lain sebagainya yang belum terakomordir dalam rancangan ranperda ini, sehingga Dewan memberikan usulan kepada tim Penyusun Akademik untuk produk-produk unggulan di Kabupaten Buleleng ini bisa masuk di ranperda ini.

Baca juga :  Capaian Vaksinasi di Buleleng Mendekati 80 Persen

“Selama ini pengamatan kami di DPRD, ternyata masih banyak hasil-hasil produk lokal menjadi tamu di daerah sendiri, seperti produk kain endek dan beras yang masih banyak memakai produk dari luar Kabupaten Buleleng,” ujarnya.

Dewan menilai, dengan nantinya disahkan ranperda pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) diharapkan produk-produk lokal Kabupaten Buleleng baik itu yang dihasilkan dari KWT dan UMKM Buleleng ini bisa masuk ke restoran-restoran, hotel-hotel dan pasar moderen. Selain itu, salah satu target dari ranperda ini, yakni para ASN, pegawai BUMD/BUMN yang ada di Buleleng untuk bisa atau wajib mengkonsumsi atau memanfaatkan dan memakai produk lokal Buleleng.

Baca juga :  Polisi Ancam DPO-kan Fredy dan Istrinya

“Inilah yang ingin kita masukkan dalam produk ranperda ini sekaligus sebagai penguatan terhadap pelaku UMKM kita termasuk pelaku KWT yang tersebar di seluruh Kabupaten Buleleng. Nanti juga kita akan memasukan dalam ranperda ini setiap toko moderen wajib sudah mengantongi perjanjian kerjasama dengan UMKM kalau tidak ada kita tolak pengajuan ijinya,” tegasnya. (118)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini