“Jumat Mesadu” di Desa Nyanglan, Warga Pertanyakan Kasus Perselingkuhan

picsart 23 08 25 17 54 08 972
JUMAT MESADU - Jajaran Polres Klungkung menggelar acara Jumat Mesadu di Balai Desa Nyanglan, Kecamatan Banjarangkan, Jumat (25/8/2023).

Semarapura, DENPOST.id

Ada hal menarik dalam acara “Jumat Mesadu” yang digelar Polres Klungkung di Balai Desa Nyanglan, Kecamatan Banjarangkan, Jumat (25/8/2023). Dalam acara yang dipimpin Wakapolres Klungkung, Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan, tersebut, warga Desa Nyanglan mempertanyakan tugas-tugas pecalang hingga kasus perselingkuhan.

Seperti yang disampaikan salah seorang warga bernama Dewa Ayu Nyoman Sayang. Di hadapan aparat desa dan prajuru adat yang hadir, Dewa Nyoman Sayang mempertanyakan masalah perselingkuhan apakah bisa dipidanakan atau tidak. Hal ini tentu saja membuat senyum-senyum peserta yang hadir dalam acara Jumat Mesadu.

Baca juga :  Akses Jalan Utama Jebol, Arus Lalin di Desa Nyalian Terganggu

Lain lagi dengan Ni Kadek Ferawati. Pihaknya mempertanyakan kondisi jalan berlubang dan meminta Polres Klungkung bisa melakukan antisipasi agar tidak terjadi peristiwa kecelakaan. Sementara Wayan Atmaja menanyakan tugas-tugas dari pecalang. Di antaranya soal mengatur lalu lintas saat ada kegiatan keagamaan.

“Apa boleh pecalang mengatur lalu lintas saat ada kegiatan keagamaan? Sebab berdasarkan intruksi MDA, pecalang tidak diperbolehkan mengatur lalu lintas,” kata Atmaja.

Baca juga :  Petani Rumput Laut Nusa Penida Gelar Upacara Bendera di Laut

Menanggapi hal itu, Wakapolres Dewa Aryawan mengatakan, pecalang diperbolehkan melakukan pengaturan lalu lintas saat ada kegiatan keagamaan. Karena hal itu dilakukan untuk membantu tugas kepolisian.

“Kalau untuk membantu tugas kepolisian boleh melakukan pengaturan lalu lintas saat kegiatan keagamaan. Hanya saja tidak boleh memeriksa kendaraan,” ungkapnya.

Sementara untuk masalah perselingkuhan, Dewa Aryawan mengatakan bisa saja dipidanakan apabila terpenuhi unsur-unsur pidananya dan disertai dengan alat bukti. Sedangkan untuk jalan raya yang banyak berlubang, pihaknya di Polres akan berkoordinasi dengan Dinas terkait.

Baca juga :  Jenazah tanpa Identitas Mengapung di Perairan NusaPenida

“Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, kami juga berharap Pemerintah Desa bisa membantu melakukan penanganan awal seperti melakukan penambalan terhadap jalan yang berlubang,” ujarnya.

Di akhir acara, Dewa Aryawan juga menyampaikan kalau saat ini di masing – masing banjar sudah ditempatkan petugas Polisi Banjar yang tugasnya untuk membantu anggota Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi Kamtibmas.

“Kami di Polri juga memiliki aplikasi Super APP Presisi, mohon agar masyarakat bisa mendownload aplikasi tersebut,” tandasnya. (119)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini