
Negara, DENPOST.id
Tudingan miring menerjang Rutan Kelas II B Negara. Sebuah unggahan dengan nama akun Info singaraja Bali menyebut di Rutan Negara kerap terjadi praktik menyimpang. Seperti, melakukan pemungutan uang kepada narapidana, izin bagi narapidana untuk memiliki ponsel, penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan hingga gangguan kepada warga sekitar akibat karaoke sepanjang malam di dalam rutan.
Atas tudingan tersebut, Kepala Rutan Kelas II B Negara, Lilik Subagiono, Jumat (25/8/2023) langsung menepisnya.
Dia sangat menyayangkan tudingan yang diunggah di media sosial tersebut. Menurutnya tudingan itu tidak memiliki dasar yang kuat.
Dijelaskannnya, pihak rutan melakukan pemeriksaan rutin pada setiap kamar tahanan sebanyak 8 kali dalam sebulan.
“Pemeriksaan rutin itu untuk mencegah adanya benda-benda yang dilarang berada di rutan. Saya pastikan itu tidak benar,” tegas Subagiono.
Pihaknya juga telah mengkonfirmasi langsung kepada akun resmi Info Singaraja Bali yang asli, dan akhirnya mendapatkan surat pernyataan yang menyatakan bahwa akun tersebut adalah akun fiktif.
Kuasa hukum Rutan, I Wayan Sudarsana, menyatakan akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Mereka menekankan bahwa akun tersebut telah melakukan fitnah keji pada kliennya dengan tanpa adanya bukti yang cukup.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres Jembrana terkait ini. (120)