
Denpasar. DenPost.id
Pihak Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menindaklanjuti informasi adanya seorang warga negara asing (WNA) yang berprofesi sebagai tour quide (pramuwisata) di kawasan Tanah Lot, Kediri, Tabanan. Setelah ditelusuri, WNA yang bernama Alessandro Tanganelli ini ternyata telah pindah dari warga Italia menjadi warga negara ke Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi mengatakan bahwa setelah pihaknya mendapat laporan itu, Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan penelusuran serta berkoordinasi dengan Himpunan Pramuwisata Bali (HPI) Bali. “Pemandu wisata (Alessandro Tanganelli) sudah berkewarganegaraan Indonesia dan memiliki lisensi sebagai pemandu wisata dari HPI.” jelas Tedy, Minggu (27/8/2023).
Menurutnya, Alessandro awalnya adalah warga Negara Italia. Dia kemudian menjadi WNI melalui proses sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia. “Berawal dia sebagai pemegang izin tinggal terbatas atau suami ikut istri (WNI). Selanjutnya beralih status menjadi izin tinggal tetap suami ikut istri (WNI). Kemudian Alessandro memilih menjadi warga Negara Indonesia,” beber Tedy.
Sedangkan istri Alessandro yakni Indah Yuli Puspitasari mengungkapkan bahwa suamainya berstatus WNI sejak tahun 2021. Selama ini dia memang bekerja sebagai pemandu wisata yang berlisensi dari HPI. “Saya bersama suami juga memiliki bisnis biro wisata yang memiliki izin dari Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita),” tandasnya. (yan)