Bahas APBD Perubahan, Banggar Soroti Penambahan Anggaran Rp1,6 M

picsart 23 08 28 18 46 34 759
RAKER BANGGAR - Suasana rapat kerja (Raker) antara Badan Anggaran DPRD, dengan TAPD Pemkot Denpasar, Senin (28/8/2023).

Dangri, DENPOST.id

Alokasi anggaran pada APBD Perubahan 2023, kini mulai dibahas intensif Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kota Denpasar. Beberapa alokasi anggaran menjadi perhatian jajaran Badan Anggaran DPRD Denpasar. Salah satunya yang mengemuka terkait penambahan anggaran sebesar Rp1,6 miliar pada pos perbaikan sekolah.

Itu terungkap dalam rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD Kota Denpasar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang sidang utama DPRD Denpasar, Senin (28/8/2023).

Rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Ketua TAPD yang juga Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana.

Dalam daftar pertanyaan yang dibacakan Gusti Ngurah Gede, mengemuka beberapa yang dinilai krusial. Seperti penambahan anggaran Rp1,6 miliar tersebut. “Ke mana saja alokasi penambahan anggaran perbaikan gedung sekolah Rp1,6 miliar tersebut,” tanyanya.

Baca juga :  Optimalkan Sosialisasi Pilkada 2020, Babinsa dan Babinkamtibmas Diberikan Ini

Terhadap pertanyaan itu, Ketua TAPD IB Alit Wiradana menyampaikan penambahan anggaran tersebut, digunakan untuk pembayaran utang saat pembangunan Gedung SMPN 15 Denpasar. Utang yang harus dibayarkan pada tahun ini, sebesar Rp1,5 miliar. Sisanya lagi untuk pembuatan kajian UPL-UKL pembangunan SMPN 16 di Sidakarya.

Sementara Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Denpasar, AA Gede Wiratama menambahkan pembangunan Gedung SMPN 15 tersebut baru rampung 90 persen pada batas waktu pengerjaan per 28 Desember 2022. Karena itu, rekanan dibayar 90 persen dari total biaya yang dihabiskan. Namun, kemudian rekanan kembali melanjutkan pembangunan, setelah 28 Desember tersebut dan rampung pada Januari 2023. “Karena sudah selesai, maka kita wajib untuk membayarnya. Jadi ini sebenarnya pembayaran yang sempat ditunda akibat proyek belum selesai,” ujar Wiratama.

Baca juga :  Anggaran Bedah Rumah di Denpasar Meningkat

Selain itu, upaya mempercepat pembahasan anggaran perubahan juga mengemuka dalam rapat kerja tersebut. Pihak Badan Anggaran berharap agar pembahasan APBD perubahan bisa dipercepat, sehingga program yang tersisa bisa lebih maksimal diselesaikan. Selain itu, pada APBD Perubahan agar dirancang secara minimal, sehingga pada APBD induk bisa dimaksimalkan pekerjaan yang berskala besar.

Terkait usulan itu, Alit Wiradana menyepakatinya. Hanya saja, terkait dengan percepatan pembahasan APBD perubahan terkendala kebijakan pusat dan juga provinsi terkait dengan alokasi dana transfer. Karena dana transfer juga harus masuk dalam APBD perubahan. “Kami akan terus memaksimalkan koordinasi, terutama dalam informasi dana transfer, baik dari pusat maupun provinsi,” ujarnya. (105)

Baca juga :  Buruh Tolak PHK, Dewan Janji Dekati Perusahaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini