
Sanur, DenPost.id
Mabuk sambil membawa parang di Banjar Pegok di Jalan Raya Sesetan, Densel, Maradona (25) akhirnya ditangkap polisi pada Kamis (24/8/2023) malam. Selain mengamankan pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu polisi juga meringkus warga yang merekam aksi Maradona dengan menarasikan adanya tawuran untuk diunggah ke media sosial (medsos).
Kapolsek Densel AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari didampingi Kanit Reskrim Iptu M Guruh Firmansyah, Senin (28/8/2023), mengatakan tersangka Maradona, dan Satriana Putra (28) yang menyebar berita bohong atau hoaks, telah ditahan.
Menurut Kalpika Sari, kejadiannya berawal saat Maradona, yang satpam di Perusahaan Ikan Benoa, Densel, ini membeli makanan di dekat SPBU Pegok, Sesetan. “Saat itu tersangka baru saja usai minum arak dan dalam kondisi mabuk,” tegasnya.
Hingga akhirnya, tersangka Maradona terlibat keributan dengan seseorang tak dikenal. Dia lalu dipukul oleh orang tersebut. “Tersangka tidak terima dan emosi. Dia lantas pulang ke tempat kosnya di Jalan Paku Sari, ,Sesetan untuk mengambil parang,” ungkap Kalpika Sari.
Selanjutnya tersangka menuju tempatnya dipukul sebelumnya, dengan membawa parang sepanjang 60 cm. “Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30. Warga yang melihat tersangka membawa parang jadi ketakutan. Kejadian itu lalu dilaporkan ke Polsek Densel,” tegas Kalpika Sari, sambil menambahkan bahwa tersangka lantas ditangkap untuk dibawa ke mapolsek.
Rupanya saat tersangka membawa parang, seorang warga yakni Satriana Putra merekam dengan kamera ponselnya. Saat itu Satriana Putra, yang memperbaiki HP di konter dekat TKP, melihat ramai-ramai di seberang jalan. Kemudian muncullah niatnya memviralkan kejadian itu. Dia menggugah video ramai-ramai saat tersangka membawa parang ke akun medsos Tiktok Satriana @alucardotiktokk atau Satria Jay.
Yang menjadi masalah, sambung Kalpika Sari, Satriana Putra membuat narasi seolah-olah ada tawuran (keributan). Tak hanya itu, pria asal Bondowoso itu mengaitkan kejadiannya dengan postingan yang sebelumnya viral tentang keributan di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Densel.
“Satriana Putra membuat narasi video agar masyarakat hati-hati menuju Sesetan, Denpasar, karena ada tawuran lagi. Sehabis di Taman Pancing, sekarang di Sesetan,” tambah Kalpika Sari.
Video itu lantas viral dan disukai oleh 11 ribu orang, dan dibagikan sebanyak 5.800 kali. Akibat ulahnya itu, Satriana Putra membuat resah masyarakat karena menyebar informasi bohong. “Tersangka lantas ditangkap di tempat kosnya di Jalan Pulau Moyo, Pedungan, pada 26 Agustus 2023,” tandas Kalpika Sari. (yan)