Pembegal Motor Mahasiswi di Sading Dibekuk, Kakinya Ditembak

begal dibekuk12
PEMBEGAL - Tersangka pembegal sepeda motor di Jalan Raya Gede Desa, Banjar Negari, Sading, Mengwi, Badung, Husein dan Nikson Mbura, diperlihatkan kepada wartawan di Polres Badung. Kakai kanan kedua tersangka terpaksa ditembak polisi, karena nekat hendak kabur. (DenPost.id/wiadnyana)

Mengwi, DenPost

Kurang dari 24 jam, dua begal yang merampas sepeda motor milik mahasiswi, Ni Luh Mita (20), di Jalan Raya Gede Desa, Banjar Negari, Sading, Mengwi, Badung, akhirnya berhasil ditangkap. Kedua tersangka, Husein alias Jack (24) dan Nikson Mbura alias Ikson (29), terpaksa ditembak polisi.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Selasa (29/8/2023) mengatakan terungkapnya kasus begal tersebut berawal dari penyelidikan aparat Satreskrim Polres Badung. “Anggota kami menindaklanjuti laporan korban yang dibegal di depan SDN 3 Sading pada Senin (28 Agustus 2023) subuh,” tegasnya.

Saat kejadian, motor Yamaha Fazzio nopol DK 4304 FCR dirampas oleh tersangka Husein dan Nikson. Awalnya, Mita yang asal Karangasem, itu membawa daging babi untuk dijual di Pasar Muding Sari, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, sekitar pukul 05.00. “Korban berangkat dari tempat tinggalnya di wilayah Abiansemal, Badung,” kata Teguh.

Sebelum tiba di lokasi kejadian, korban merasa ada yang membuntutinya dari wilayah Banjar Bersih, Abiansemal. Namun dia tidak menyangka jika kedua orang yang berboncengan itu akan merampas motornya. “Saat tiba di lokasi, salah satu tersangka menarik tangan korban, lalu merampas sepeda motor korban. Motor korban lalu dibawa kabur ke arah barat,” imbuh Teguh.

Baca juga :  Pengerukan Bukit Bahayakan Pura Ratu Pasek, MGPSSR Datangi Suwirta

Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal mengecek hasil rekaman CCTV di seputar lokasi kejadian, hingga akhirnya kedua tersangka terlacak menuju kawasan Kuta, Badung. “Tersangka Jack asal Sumenep, Jawa Timur, dan Ikson asal Kupang, NTT. Mereka ditangkap pada Senin (28/8/2023) sekitar pukul 22.00 di pinggir Jalan Raya Tuban, Kuta,” bebernya.

Selanjutnya Jack, yang kos di wilayah Ubung, Denpasar Utara, dan Ikson, digelandang ke Polres Badung. Namun dalam perjalanan, mereka berupaya melarikan diri dari kawalan polisi. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur. Kaki kanan kedua tersangka ditembak. Saat diinterogasi, kedua tersangka awalnya hendak menjambret di Jalan Mahendradatta, Denbar. Karena tidak mendapat sasaran, mereka beralih membegal motor. Pertama mengarah ke perbatasan Mengwi-Tabanan dengan sasaran motor Honda Beat. Saat itu aksi mereka gagal karena karena korban berteriak. “Setelah itu mereka menuju wilayah Abiansemal. Mereka lalu melihat seorang wanita mengendarai motor sendirian. Saat itu juga kedua tersangka berbalik membuntuti korban. Sesampainya di tempat yang sepi, mereka melancarkan aksinya,” beber Teguh.

Baca juga :  Terkait Penyebab Tali Sling Putus, Polres Gianyar Tunggu Hasil Olah TKP

Tersangka Jack adalah residivis dengan kasus jambret dan keluar penjara tahun 2021. Begitu juga dengan Ikson adalah residivis dengan kasus pencurian HP dan dia keluar dari penjara tahun 2022. “Dalam aksinya, kedua tersangka membawa pisau untuk jaga-jaga. Mereka telah beraksi menjambret di 13 TKP di wilayah Denpasar dan Badung sejak setahun terakhir ini,” tegas Teguh.

Menurutnya, kedua tersangka melancarkan aksi kejahatan lantaran terdesak masalah ekonomi. (yan)

Baca juga :  Tronton Berbuatan Keramik Hantam Pemotor, Dua Tewas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini