Embat Ratusan Helm, Mahasiswa Dibekuk Polisi

helm
PENCURI HELM - Tersangka pencuri helm, Muhamad Rizki (23) saat digiring ke Polres Buleleng.

Singaraja, DENPOST.id

Nekat mencuri ratusan helm di berbagai lokasi di Singaraja, seorang mahasiswa beralamat di Jalan Jalak Putih Gang III No 1 Kelurahan Banyuasri, Singaraja, Muhamad Rizki (23) berhasil dibekuk polisi. Dalam kurun waktu Desember 2022 hingga Agustus 2023, pelaku sudah mengembat 100 helm di Kampus Undiksha, 70 helm di GOR Bhuwana Patra dan di kawasan Pantai Penimbangan sebanyak 70 helm.
“Totalnya sekitar 240 helm yang berhasil dicuri sejak akhir 2022 sampai Agustus 2023,” ungkap Kapolsek Singaraja, Kompol Nyoman Pawana Jaya Negara, dalam keterangan persnya, Kamis (31/8/2023) di Mapolres Buleleng.

Baca juga :  Ramai-Ramai ke Pantai Saat Nyepi, Warga Sumberklampok Bersitegang dengan Pecalang

Modusnya, pelaku mengawasi korbannya lalu mengambil secara paksa helm yang ada di jok, ataupun mengambil langsung helm yang dikaitkan di spion. Pelaku mengakui helm yang dicurinya itu dijual secara oline.
“Hasilnya untuk makan sehari-hari,” jawab Muhammad Rizki singkat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (118)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini