
Negara, DENPOST.id
Akhir tahun 2022, kesenian Berko ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Meskipun kesenian tersebut telah diakui, namun kesenian yang ada sejak tahun 1925 itu, kini krisis generasi penerus.
Untuk melestarikan kesenian ini,
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Jembrana berencana melakukan rekonstruksi agar nantinya kesenian khas ini tetap bertahan, serta memunculkan generasi penerus.
Untuk diketahui, kesenian tari sakral asli Jembrana/kesenian Berko yang mulai langka dan ditakutkan punah. Terlebih lagi, tarian ini sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu, yakni sejak 1925 silam. Saat itu, hanya masih tersisa satu penari bernama Ni Ketut Nepa. Nenek yang lebih dikenal sebagai Dadong Barak ini, merupakan generasi ke empat. Ia meninggal dunia pada, Desember 2022.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara, Kamis (31/8/2023), mengatakan saat ini legalitas kesenian ini sudah ada dan itu sangat penting, sehingga pihaknya harus membuat agar kesenian itu tetap bertahan.
Dikatakan generasi penerus kesenian Berko ini tak mesti dari keluarga atau warga di wilayah almarhum Nengah Nepa/Dadong Barak (generasi sebelumnya).
“Jadi, siapapun yang memiliki bakat dan tertarik, serta bisa berkesenian Berko tentunya bisa menjadi generasi penerus. Pakar seni di Jembrana bakal melakukan rekontruksi atau melatih generasi yang memiliki talenta sesuai kesenian Berko tersebut,” jelasnya.
Sapta juga mengatakan pihaknya bakal menjalin komunikasi dan kerjasama dengan para pihak seperti Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, pakar seni di Jembrana, serta pihak lainnya untuk mencari generasi muda yang memiliki talenta yang bisa membawakan kesenian Berko tersebut. (120)