Ganggu Estetika, Kabel Fiber Optik di Bangli Ditata

kabel 1
TURUNKAN KABEL - Petugas saat menurunkan kabel-kabel fiber optik yang dinilai mengganggu wajah Kota Bangli. DENPOST.id/ist

Bangli, DENPOST.id

 

Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Kominfosan dibantu Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Dishub Bangli menata kabel-kabel Fiber Optik (FO) yang mengganggu estetika, di seputaran Kota Bangli, Jumat (1/9/2023). Kegiatan ini sebagai tindak lanjut hasil rapat antara Dinas Kominfosan Bangli dengan provider.

“Sebelumnya kami sudah lakukan rapat bersama instansi terkait termasuk provider-provider yang beroperasi di Bangli untuk melalukan penataan kabel FO ini,” kata Kadis Kominfosan I Wayan Dirgayusa.

Dalam kesempatan ini pihaknya juga mengimbau kepada semua ISP agar mematuhi SE Bupati nomor 555/242/2023 tentang program penataan jaringan internet kabel fiber optik di wilayah Kabupaten Bangli. “Kami berharap dalam ketentuan utamanya, semua ISP harus memiliki izin, merapikan kabelnya serta menjadi anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) pada program pengaduan 24 jam Bangli Era Baru,” pinta mantan Camat Kintamani ini.

Baca juga :  Bupati Bangli Serahkan Sembako bagi Anggota Subak Tampa Dehe

Penataan Kabel Fiber Optik kali ini dimulai dari depan kantor DPRD Kabupaten Bangli sampai dengan traffic light simpang tiga Banjar Kawan Bangli. Kendala yang dialami petugas di lapangan dalam penataan ini tidaklah rumit, hanya saja ada beberapa kabel fiber optik yang berdekatan dengan ranting pohon yang menghalangi jalur lintas kabel. (128)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini