Dikeluhkan Bising, Imani Rooftop Ditegur Dewan Badung

bising
KOMISI II - Komisi II DPRD Badung bersama Tim Yustisi Kabupaten Badung melakukan inspeksi ke Imani Rooftop Rest dan Bar yang berlokasi di kawasan Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara. DENPOST.id/ist

Mangupura, DENPOST.id

Warga kembali mengeluhkan suara bising dari tempat usaha restoran dan bar di kawasan Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Kali ini warga mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan Imani Rooftop Rest dan Bar. Atas keluhan warga, Komisi II DPRD Badung bersama Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan pihak terkait melakukan sidak ke lokasi, Kamis (31/8/2023) malam. Namun seakan mengetahui bakal didatangi petugas, mendadak musik dikecilkan, sehingga saat pengukuran ditemukan hasil di bawah ambang batas 70 desibel (dB).

Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, mengatakan, turunnya tim gabungan karena suara bising kerap dikeluhkan masyarakat. Tidak hanya dikeluhkan ke Dinas LHK Badung, namun kebisingan yang terjadi di Imani Rooftop Rest dan Bar juga sempat disampaikan warga ke Bupati Badung.

Baca juga :  Kendalikan Hama Tikus, Badung Manfaatkan Burung Hantu

Lebih lanjut dikatakan, saat melakukan sidak, tim yustisi langsung menemui owner dari Imani Rooftop Rest dan Bar. Saat itu, tim yustisi langsung membeberkan beberapa kesalahan yang dilakukan, termasuk dijelaskan terkait apa yang semestinya dilakukan.

“Termasuk kita sampaikan kedatangan kita karena adanya keluhan dari masyarakat terkait dengan kebisingan,” terang Lanang Umbara.

Tidak hanya itu, kata politisi yang akrab disapa Ajik Lanang ini, pihak kepolisian yang ikut mendampingi saat sidak juga mengakui kegiatan yang dilaksanakan belum mendapatkan izin keramaian. Meski mencari izin, pihak kepolisian dikatakan tidak mungkin mengeluarkan karena kegiatan di rooftop sangat mengganggu warga setempat.

Baca juga :  DPMD dan TP PKK Badung Studi Tiru ke Batam

“Jadi mereka melaksanakan acara di rooftop atau lantai paling atas, sehingga sangat menimbulkan kebisingan, apalagi di ruang terbuka,” jelasnya.

Dari hasil koordinasi yang dilakukan, pihaknya menyarankan pemilik usaha untuk menghentikan kegiatan. “Jadi kita sepakat untuk menghentikan bar di rooftop. Karena mereka tahu, jika diberikan waktu sampai jam 12 malam pun tetap akan mengganggu. Hal itu karena warga ada yang tidur di jam 10 malam,” imbuhnya.

Baca juga :  Curi CCTV Kafe, Residivis Asal Libanon Dipolisikan

Sementara itu, Kabid Industri Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Badung, Ngakan Tri Ariawan, mengatakan, ini kali ke tiga Imani disidak atas keluhan serupa. “Mereka tau kita datang, sehingga musiknya dikecilkan. Karenanya saat kita ukur tingkat kebisingan di bawah ambang desibel. Ini sidak ketiga. Sebelumnya sudah pernah disidak, namun tidak diindahkan. Dari sidak kali ini mereka sepakat akan menutup kegiatan bar di atas atau yang menimbulkan kebisingan tersebut,” tutupnya. (115)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini