Terlibat Organisasi Kriminal, Buronan Interpol Asal Rusia Ditangkap di Bali

rusia
DITANGKAP - Buronan internasional yang terlibat kasus penipuan dan organisasi kriminal di Rusia, Pavel Mironov, ditangkap di Bali.

Kreneng, DENPOST.id

Buronan polisi internasional yang terlibat kasus penipuan dan organisasi kriminal di Rusia, Pavel Mironov ditangkap di Bali. Warga negara asing (WNA) itu dibekuk saat mengurus visa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kamis (31/8/2023).

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan, pria berusia 32 tahun itu terlibat berbagai kasus kejahatan, salah satunya penipuan. Sejak awal Februari 2023, Pavel Mironov menjadi buronan interpol. “Pihak kepolisian Rusia menghubungi Mabes Polri terkait indikasi jika warganya yang telah ditetapkan sebagai target operasi masuk ke Indonesia,” kata Jansen Jumat (1/9/2023).

Baca juga :  Digitalisasi Semakin Masif, BRI Terapkan Strategi Hybrid Bank dan Capai Hasil Positif

Pavel Mironov kemudian terdeteksi masuk Bali. Pihak Mabes bagian Divhubinter selanjutnya berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali melakukan pencarian. “Kami juga bekerjasama dengan pihak Imigrasi dalam melacak keberadaan buronan itu,” ucap Jansen.

Hingga pada Kamis sekitar pukul 14.00, pihak Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai mengamankan buronan itu. Tersangka ditangkap saat mengurus pembuatan visa. “Tersangka diserahkan ke Ditreskrimum Polda Bali untuk dilakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan, sambil menunggu konfirmasi dari Rusia untuk proses deportasi,” tandasnya. (124)

Baca juga :  Teller Bank yang Dibunuh Ternyata Positif Covid-19

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini