
Kreneng, DENPOST.id
Buronan polisi internasional yang terlibat kasus penipuan dan organisasi kriminal di Rusia, Pavel Mironov ditangkap di Bali. Warga negara asing (WNA) itu dibekuk saat mengurus visa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kamis (31/8/2023).
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan, pria berusia 32 tahun itu terlibat berbagai kasus kejahatan, salah satunya penipuan. Sejak awal Februari 2023, Pavel Mironov menjadi buronan interpol. “Pihak kepolisian Rusia menghubungi Mabes Polri terkait indikasi jika warganya yang telah ditetapkan sebagai target operasi masuk ke Indonesia,” kata Jansen Jumat (1/9/2023).
Pavel Mironov kemudian terdeteksi masuk Bali. Pihak Mabes bagian Divhubinter selanjutnya berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali melakukan pencarian. “Kami juga bekerjasama dengan pihak Imigrasi dalam melacak keberadaan buronan itu,” ucap Jansen.
Hingga pada Kamis sekitar pukul 14.00, pihak Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai mengamankan buronan itu. Tersangka ditangkap saat mengurus pembuatan visa. “Tersangka diserahkan ke Ditreskrimum Polda Bali untuk dilakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan, sambil menunggu konfirmasi dari Rusia untuk proses deportasi,” tandasnya. (124)