Pemkab Badung dan Kemenkumham Provinsi Bali Tandatangani Nota Kesepakatan

adi arnawa
ADDENDUM - Sekda Adi Arnawa menandatangani Addendum Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dengan Pemkab Badung di Lapas Kerobokan, Senin (4/9/2023). DENPOST.id/ist

Mangupura, DENPOST.id

Mewakili Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, Sekda Wayan Adi Arnawa menandatangani kerjasama antara Kemenkumham Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten Badung. Kesepakatan ini tentang Konsolidasi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah di Kabupaten Badung. “Dengan adanya Gerai Adminduk dan Klinik Kesehatan di Lapas Kerobokan, diharapkan dapat membantu mendekatkan pelayanan publik terhadap seluruh warga masyarakat, tidak terkecuali warga binaan dan pengunjung Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan. Pengembangan kerjasama antara Kanwil Kemenkumham dan Pemkab Badung ini merupakan inisiasi dari beberapa perangkat daerah yakni Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Brida dan BPBD Kabupaten Badung,” kata Adi Arnawa seusai penandatangan di Lapas Kerobokan, Senin (4/9/2023).

Baca juga :  Siswa yang Diduga Cabuli Adik Kelas Akhirnya Diamankan Polisi

Melalui kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Bali, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Adi menyebut akan dilaksanakan pelayanan administrasi kependudukan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan dan lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Kerobokan. Selain itu juga tukar-menukar informasi dengan Imigrasi terkait data Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Ijin Tinggal Tetap (ITAP) di Kabupaten Badung dan Warga Negara Asing (WNA) Pemegang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) dan KTP Elektronik yang berdomisili di Kabupaten Badung.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, menyampaikan, penandatanganan ini memperlihatkan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah bukan hal yang mustahil untuk diwujudkan.
“Itulah gunanya sinergitas dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui nota ini kami juga mendorong Pemkab Badung menstimulasi UMKM dan sentra kerajinan untuk berkreasi dan mendaftarkan hak cipta pada kami, sehingga akan meningkatkan nilai komersialnya. Selain melayani, kami juga melakukan pengawasan, kami hadir untuk membantu masyarakat. Terima kasih kepada Pemkab Badung sudah mau hadir dalam rangka meningkatkan pelayanan di sini. Melalui kegiatan ini mengingatkan kita untuk selalu saling mengisi,” ungkapnya.

Sementara itu Kalapas Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, mengucapkan terima kasih karena Lapas Kerobokan dijadikan lokus penandatanganan Addendum Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dan Pemkab Badung. “Satu kehormatan bagi Lapas Kerobokan diberikan kesempatan untuk dapat menyelenggarakan kegiatan seperti ini. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami yang mana ke depannya banyak sinergi yang bisa dilakukan, dengan adanya dukungan komitmen bersama akan dapat menciptakan suasana yang kondusif, atas nama Lapas Kerobokan saya mengucapkan terima kasih,” ucapnya.

Baca juga :  Ditinggal Isolasi Terpusat, Ratusan Warga Perlu Bantuan

Turut Hadir anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sandra; Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Kapolres Badung, Kapolresta Denpasar, Dandim 1611/Badung serta para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. (a/115)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini