Operasi Zebra Mulai Digelar, Polresta Utamakan Tilang Elektronik  

arah
PENGARAHAN– Polisi memberi pengarahan kepada pengendara motor dalam razia bersandi "Zebra Agung" yang digelar Polresta Denpasar sejak Senin (4/9/2023).

Padangsambian, DenPost.id

Razia kendaraan dengan sandi “Zebra Agung” digelar Polresta Denpasar sejak Senin (4/9/2023) dan berlangsung selama 14 hari. Tujuannya menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dam kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar lantas).

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan personel yang dilibatkan sebanyak 120 dari polresta dan polsek jajaran, termasuk Denpom IX/Udayana, Dishub, Satpol PP, dan Jasa Raharja Kota Denpasar.

Bambang menjelaskan tema operasi kali ini adalah “Kamseltibcar Lantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”. “Operasi Zebra Agung berlangsung selama 14 hari, mulai dari 4 September, sampai 17 September 2023,” tegasnya.

Mantan Kapolres Sukoharjo itu juga membacakan amanat Kapolda Bali Irjenpol Kade Putra Narendra bahwa lalu lintas memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional. “Lalu lintas sebagai penghubung masyarakat dalam berinteraksi dan berpindah tempat yang sangat penting dalam menjalankan roda perekonomian,” tuturnya.

Baca juga :  Kasus Positif di Bali Meroket, Kasatgas Tegaskan Ini

Sayang, aktivitas masyarakat yang semakin berkembang tak sepenuhnya diikuti kedisiplinan dalam berlalu lintas. Banyak dilakukan pelanggaran yang berdampak pada terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Pelanggar lalu lintas bukan hanya warga negara Indonesia atau warga lokal, tetapi juga warga negara asing,” tambahnya.

Menurut Bambang, berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, selama Operasi Zebra tahun 2022, yang tercatat 535 pelanggaran dan diberi tindakan berupa tilang. Kemudian ada 91 kecelakaan lalu lintas, dengan sembilan kematian dan tiga luka berat. “Kepolisian melaksanakan Operasi Zebra Agung tahun 2023 untuk mengatasi masalah tersebut. Kami mengedepankan pola operasi preemtif dan preventif, serta menerapkan penegakan hukum secara elektronik (ETLE), baik secara statis maupun mobile,” tegasnya.

Baca juga :  TMMD Jadi Ajang Sosialisasi Penerapan Prokes

Ada beberapa bentuk pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi ini, kata Bambang, seperti penggunaan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan helm SNI dan safety belt.

Selain itu, pengendara yang dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan. Lulusan Akademi Kepolisian 2000 ini meminta dukungan dari TNI, pemda, dan instansi terkait, untuk menyukseskan operasi. Dia menginstruksikan setiap pimpinan tugas dalam operasi ini memberikan perhatian kepada seluruh personel yang terlibat, termasuk para pejabat operasi dan padal.

Baca juga :  KPU Denpasar Lantik Sekretariat PPK

“Berikan arahan yang jelas kepada anggota terkait dengan SOP, cara bertindak, dan sasaran operasiyang telah ditentukan,” tandasnya.  (yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini