
Gianyar, DENPOST.id
Satreskrim Polres Gianyar terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terhadap kasus putusnya tali sling lift Ayu Terra Resort di Banjar Kedewatan Let, Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar, yang terjadi pada, Jumat (1/9/2023).
Sampai saat ini, sebanyak 13 orang saksi diperiksa polisi. Tiga belas saksi itu, yakni karyawan resort, kontraktor penyedia lift dan teknisi yang bertugas menangani operasional lift yang menggunakan rel tersebut. “Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko, Selasa (5/9/2023).
Dikatakan dia, kini pemeriksaan fokus pada penyebab putusnya tali sling lift tersebut. Di mana, sesuai dengan fakta lapangan ditemukan hanya ada satu tali sling saja saat peristiwa terjadi. Kondisi ini juga berbeda dengan awal operasional lift pada tahun 2018, yang menggunakan 4 tali sling, sehingga bila satu tali sling putus tidak ada lagi sebagai bantuan dan langsung terjun bebas.
Untuk materi pemeriksaan, lebih fokus pada penekanan di kontraktor yang menyediakan, serta maintenance (pemeliharaan) langsung dan teknisi dari lift tersebut, mulai dari jumlah tali sling, perawatan, penggantian tali dan semua hal yang berkaitan sebagai penyebab dari putusnya tali sling. Sedangkan untuk para karyawan lebih fokus pada pengetahuannya pada peristiwa meluncurnya lift sepanjang 65 meter hingga jauh terlempar ke bawah dan menyebabkan 5 orang meninggal dunia. Polisi juga mintai keterangan karyawan resort pengalaman mereka saat menaiki lift.
Untuk selanjutnya, anggota Reskrim Gianyar masih menunggu hasil dari tim ahli karena untuk pembuktian butuh keterangan ahli. (116)