
Semarapura, DENPOST.id
Pemerintah telah membangun tanggul di sepanjang Pantai Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, untuk mengantisipasi abrasi semakin luas. Namun, di tengah-tengah pemerintah membangun tanggul, justru bangunan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) yang menelan dana sekitar Rp18 miliar telah hilang jadi lautan.
Dari pantauan di lapangan, Selasa (5/9/2023), pesisir Pantai Karangdadi sudah terlihat berbeda dari tahun 2021 silam. Pesisir pantai berpasir hitam itu sudah menyempit. Bangunan tanggul di sepanjang pantai juga sudah dibangun tahun lalu untuk mengantisipasi abrasi yang kian parah.
Sebelumnya lokasi ini, terkenal karena menjadi lokasi pembangunan PPI pertama di Klungkung. Namun, bangunan PPI tersebut sudah tidak tampak lagi. Mulai dari gapura yang menjadi pintu masuk PPI sudah hilang. Demikian halnya padmasana yang sebelumnya tertimbun pasir pantai juga tidak ada lagi.
Sementara bangunan kantor, tower hingga bangunan utama yang bertahun-tahun mangkrak juga sudah hilang. Hanya ada sisa puing-puing bangunan itu, berupa pancang beton dan itupun sudah tenggelam di laut. Posisi pancang beton terlihat berantakan sekitar 50 meter dari pesisir pantai.
“Bangunan itu (PPI) sudah lama hilang, mungkin lebih dari setahunan. Itu sisa-sisa bangunannya saja terlihat di laut, yang lainnya sudah terkubur,” ungkap salah seorang warga setempat, Komang Radi (45), sembari menunjuk beton yang sudah tenggelam di laut, Selasa (5/9/2023).
Menurut Komang Radi, beton yang sesekali muncul di permukaan dan tenggelam merupakan bangunan yang tersisa dari proyek yang berpotensi menjadikan Klungkung sebagai pusat pasar ikan selayaknya Kedonganan. Namun sayangnya sejak berdiri, PPI di Dusun Karangadadi belum pernah beroperasi. Bahkan mangkrak, sampai tenggelam di lautan, seperti saat ini.
Untuk diketahui, proyek PPI di Dusun Karangdadi merupakan proyek pemerintah pusat melalui Kementerian Perikanan dan Kelautan. Proyek tersebut dirancang dengan anggaran sekitar Rp33 miliar dan dikerjakan tahun 2005 melalui DAU. Sayangnya, anggaran pembangunan PPI dari pusat dicicil, sehingga pembangunan proyek diatas lahan 1,2 hektar tersebut tidak maksimal. Kondisinya mulai mangkrak setelah dana dari pusat terputus tahun 2012. Bahkan dana yang dihabiskan telah mencapai Rp18 miliar lebih (119)