
Bangli, DENPOST.id
Program Rehabilitasi Sosial dan Medis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas IIA Bangli resmi ditutup, Selasa (5/9/2023). Setelah menjalani program rehabilitasi selama sekitar 6 bulan, 60 orang WBP pun menanggalkan “kepesertaannya”.
Penutupan program rehabilitasi ditandai dengan penanggalan tanda peserta rehabilitasi dan penyerahan sertifikat rehabilitasi kepada 60 orang WBP yang telah menyelesaikan program dengan utuh. Sertifikat tersebut diserahkan langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil kemenkumham Bali, Gun Gun Gunawan.
Dalam sambutannya Gun Gun menyampaikan bahwa program rehabilitasi merupakan bekal untuk menjalani realita kehidupan sosial di luar lapas setelah selesai menjalani masa pidana. “Saya yakin kalian sudah berubah menjadi lebih baik, itu semua terlihat dari apa yang sudah kalian tunjukkan selama ini. Jangan kembali lagi ke Lapas. Kalian adalah representasi dari Lapastik Bangli di luar sana,” katanya.
Para peserta rehabilitasi juga menunjukkan aksinya melalui penampilan LKBB dan Robo Dance yang memukau para tamu undangan yang hadir. Di kesempatan yang sama, Kadiv PAS didampingi Plt. Kepala Lapastik Bangli, Sugeng Hardono, memberikan piagam penghargaan bagi stakeholder yang telah membantu program rehabilitasi di Lapastik Bangli sehingga dapat berjalan dengan baik.
Turut hadir dalam kegiatan ini, pejabat administrasi di jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Bali, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se-Bali, Konselor Adiksi dan Jajaran Lapas Narkotika Bangli.
Penutupan program rehabilitasi diakhiri dengan hiburan dari penampilan Band INJEXXI Lapas Narkotika Bangli. (128)