Dinas PUPR Badung Sebut Perbaikan Trotoar di Abiansemal Kewenangan Provinsi

jebol
RUSAK - Trotoar rusak yang memakan korban di Banjar Pande, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung.

Mangupura, DENPOST.id

Kerusakan trotoar di Banjar Pande, Desa Abiansema hingga mengakibatkan warga terjatuh, ditanggapi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung. Kepala Dinas PUPR Badung, Ida Bagus Surya Suamba, Rabu (6/9/2023) mengatakan, perbaikan trotoar tersebut terbentur regulasi. Pasalnya, perbaikan trotoar dan jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bali.

“Kami juga telah bersurat ke Dinas PUPR Provinsi Bali agar segera mendapat penanganan. Kalau kita punya kewenangan pasti tidak menunggu lama, sudah kita perbaiki,” ujarnya.

Baca juga :  ‘’Re-opening’’ dan ‘’Re-branding’’, H-Sovereign Jadi Grand Sovereign Kuta

Anak Agung Anom, salah satu warga Desa Abiansemal yang ditemui di lokasi kejadian berharap pihak terkait segera mengambil langkah-langkah perbaikan. “Kalau memang itu kewenangan Provinsi, kami harapkan pihak terkait dapat mengkoordinasikan ke pihak Provinsi sehingga kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi,” harapnya.

Sementara Kepala Dinas PUPR Provinsi Bali, Nusakti Yasa Weda, saat dimintai konfirmasi secara terpisah mengatakan, trotoar tersebut akan segera diperbaiki. Namun pihaknya mengaku masih menunggu penganggaran di anggaran perubahan. “Saya sudah instruksikan agar minggu ini mulai ditangani, matur suksma,” ucapnya singkat.

Baca juga :  Siswa SMP Pencuri ‘’Sesari’’ Tak Ditahan Polisi

Sebelumnya warga Banjar Pande, Desa Abiansemal jatuh di trotoar rusak di sebelah timur patung Rama. Warga tersebut bernama Luh Santi yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Setelah dievakuasi, korban dilarikan ke Puskesmas Abiansemal I karena mengalami sejumlah luka. (115)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini