
Padangsambian, DENPOST.id
Seakan tak jera masuk bui, untuk keempatkalinya Ahmad Duratun Nasihin, kembali berurusan dengan polisi. Residivis yang barus beberapa hari keluar dari penjara ini ditangkap karena menggasak sepeda listrik di kos-kosan Jalan Pura Demak, Gang Air Mancur, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.
Pria berusia 42 tahun ini dibekuk aparat Polsek Denpasar Barat pada 31 Agustus 2023. “Tersangka empat kali masuk penjara. Dia sebelumnya terlibat kasus pencurian di wilayah Denpasar,” kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol IGA Made Ari Herawan, Kamis (7/9/2023).
Menurut Herawan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Ahmad Rizal Ramdan (27). Awalnya, korban bersama istrinya sedang pergi ke Pasar Tegal Harum, Denbar, pada Jumat 25 Agustus 2023. “Saat itu, di kos korban terdapat sepeda listrik yang ditaruh di teras,” ucapnya.
Saat kembali dari pasar, sepeda korban sudah hilang. Kemudian korban meminta tetangganya mengecek rekaman CCTV di lokasi. “Wajah pelaku kemudian terekam kamera pengawas. Dalam peristiwa itu, korban mengalami kerugian Rp 4,5 juta,” katanya.
Kemudian, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Debar. Berdasar informasi yang dikumpulkan petugas, tersangka diketahui tinggal di wilayah Glogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan. “Pria asal Banjar Dinas Timur Jalan, Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng ditangkap di kosnya,” kata Herawan.
Setelah diinterogasi, tersangka menjual sepeda listrik itu di daerah Pemogan seharga Rp 1 juta. “Uangnya dipakai biaya hidup sehari-hari. Tersangka tidak bekerja dan dia mengaku bisa mendapatkan uang dengan mencuri,” tandasnya. (124)