Selaraskan Isi Pasal, Pansus Ranperda SPBE Terima Masukan dari OPD Badung

adv dewan
RANPERDA - Pansus Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik melakukan penyelarasan awal terhadap Ranperda tersebut bersama pihak eksekutif dan Tim Ahli DPRD Badung.

Mangupura, DENPOST.id

Dewan Badung kembali menggodok sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Badung, Kamis (7/9/2023). Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik melakukan penyelarasan awal terhadap Ranperda tersebut bersama pihak eksekutif dan tim ahli DPRD Badung. Hadir pula sejumlah anggota pansus seperti Wayan Edy Sanjaya, IGN Saskara, Nyoman Satria, Wayan Sandra, I Nyoman Graha Wicaksana dan I Made Suryananda.

Baca juga :  Berubah Lagi, Syarat Terbang ke Bali Bisa dengan Rapid Antigen

Ketua Pansus I Made Yudana, usai rapat mengatakan, dalam rapat kali ini pihaknya menerima masukan dari sejumlah organisasi perangkat daerah serta tim ahli di DPRD Badung. “Pada intinya kita berusaha untuk membuat Ranperda ini agar kinerja serta pelayanan di Pemerintahan Kabupaten Badung berjalan dengan baik. Dengan SPBE ini nanti apa yang menjadi tujuan pemerintah memudahkan pelayanan dengan secara online. Hal ini juga akan mengurangi biaya dalam melaksanakan pelayanan di pemerintahan,” paparnya.

Baca juga :  Tutup Bimtek Perbekel dan BPD, Ini Harapan Adi Arnawa

Dengan pembentukan Perda SPBE ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Badung mendapatkan penilaian yang baik dari Kemenpan RB. “Karena Ranperda ini masih panjang, kami di pansus akan membentuk tim khusus dan rapat-rapat inten membahas pasal demi pasal agar betul betul SPBE ini mendekati sempurna,” pungkasnya. (a/115)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini