Kejati Bali Terima Audit Eksternal Kasus SPI Unud

kutak1
BERI KETERANGAN - Kasipenkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana saat memberi keterangan pekada wartawan. (DenPost.id/dok)

Denpasar, DenPost.id

Sempat dituding ‘’masuk angin’’ dalam menangani kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana (Unud), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali akhirnya buka suara. Kasus yang menjadi perhatian masyarakat luas itu dipastikan bakal diselesaikan secara tuntas oleh penyidik.

Kasipenkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana mengungkapkan penyidik kejati telah merampungkan pemberkasan dan menerima hasil perhitungan keuangan negara dari hasil audit eksternal. “Info perkembangan penyidikan SPI (Unud) bahwa saat ini kami merampungkan pemberkasan dan telah menerima hasil perhitungan keuangan negara dari audit eksternal (akuntan publik). Mengenai jumlah saksi, termasuk saksi ahli dan ringkasan hasil audit eksternal, akan kami update belakangan,” tegasnya, Selasa (12/9/2023).

Baca juga :  Alumni Akpol 1993 Pesat Gatra Bagikan Paket Sembako

Menurut Eka, pemeriksaan terhadap tersangka rencananya kembali dilakukan. Namun dia belum menjelaskan lebih detail mengenai hasil audit eksternal tersebut, terutama mengenai adanya kerugian negara atau tidak. “Akan kami sampaikan secepatnya ke publik. Untuk saat ini penyidik bekerja sebelum kasusnya dilimpahkan ke pengadilan,” tegasnya.

Di lain sisi, penanganan kasus SPI Unud tersebut sempat menjadi sorotan Kejaksaan Agung (Kejakgung), karena dinilai lamban. Kejakgung lalu meminta Kejati  Bali agar segera menuntaskan penanganan kasus itu.

Baca juga :  Dipandang Efektif, Sosialisasi Cegah Covid-19 Berdayakan Kearifan Lokal

Terlebih kasus ini ‘’terkatung-katung’’ hampir tujuh bulan sejak awal penetapan tersangka, namun belum juga tuntas sampai sekarang. (yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini