
Denpasar, DenPost.id
Sempat dituding ‘’masuk angin’’ dalam menangani kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana (Unud), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali akhirnya buka suara. Kasus yang menjadi perhatian masyarakat luas itu dipastikan bakal diselesaikan secara tuntas oleh penyidik.
Kasipenkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana mengungkapkan penyidik kejati telah merampungkan pemberkasan dan menerima hasil perhitungan keuangan negara dari hasil audit eksternal. “Info perkembangan penyidikan SPI (Unud) bahwa saat ini kami merampungkan pemberkasan dan telah menerima hasil perhitungan keuangan negara dari audit eksternal (akuntan publik). Mengenai jumlah saksi, termasuk saksi ahli dan ringkasan hasil audit eksternal, akan kami update belakangan,” tegasnya, Selasa (12/9/2023).
Menurut Eka, pemeriksaan terhadap tersangka rencananya kembali dilakukan. Namun dia belum menjelaskan lebih detail mengenai hasil audit eksternal tersebut, terutama mengenai adanya kerugian negara atau tidak. “Akan kami sampaikan secepatnya ke publik. Untuk saat ini penyidik bekerja sebelum kasusnya dilimpahkan ke pengadilan,” tegasnya.
Di lain sisi, penanganan kasus SPI Unud tersebut sempat menjadi sorotan Kejaksaan Agung (Kejakgung), karena dinilai lamban. Kejakgung lalu meminta Kejati Bali agar segera menuntaskan penanganan kasus itu.
Terlebih kasus ini ‘’terkatung-katung’’ hampir tujuh bulan sejak awal penetapan tersangka, namun belum juga tuntas sampai sekarang. (yan)