
Mangupura, DENPOST.id
Sempat mencuat mengenai vidio oknum Anggota DPRD Badung di lingkaran judi online di media sosial (Medsos) pada akun tiktok Anti Zeus, membuat pengurus dan Fraksi PDI Perjuangan di Kabupaten Badung bereaksi atas tuduhan tersebut.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung, Putu Parwata, didampingi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, dan Anggota DPRD Badung, Yayuk Agustin Lessy, dan sejumlah pengurus DPC PDI Perjuangan memberikan penjelasan tuduhan yang disampaikan di medsos tersebut tidak benar dan Yayuk Agustin Lessy pun telah melaporkan kasus pencemaran nama baik tersebut, ke Polda Bali.
Parwata mengatakan pihaknya selaku pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung, melakukan klarifikasi atas informasi yang beredar di medsos yang menyerang kader sekaligus Anggota Fraksi PDI Perjuangan. Pertama, PDI Perjuangan Kabupaten Badung dengan ini menyatakan dengan tegas pihaknya telah melakukan koordinasi, komunikasi dan klarifikasi atas informasi yang ada di medsos terhadap Yayuk Agustin Lessy. “Jadi, beliau ibu Yayuk merasa keberatan terhadap informasi yang disampaikan dalam media sosial tersebut. Dan dengan tegas kami sampaikan bahwa Partai PDI Perjuangan selalu tegak lurus dalam mekanisme partai. Untuk clear-nya informasi di media sosial tersebut, kami dari partai telah mengambil langkah-langkah, yaitu selalu melakukan pengawasan terhadap kader. Atas dugaan tersebut, partai pada, 6 September 2023, kita sudah meminta klarifikasi kepada kader yang bersangkutan, kemudian kita memperdalam informasi yang telah kita dapat. Dan secara jelas dan lugas menyatakan tidak terlibat apa yang dituduhkan pada akun tiktok yang berdarah saat ini,” ujarnya.
Lebih lanjut Parwata menjelaskan pada 8 September 2023, DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali memangil semua pengurus DPC PDI Perjuangan, serta Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Badung untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi di medsos tersebut. “Dalam klarifikasi itu juga sudah ditegaskan oleh ibu Yayuk bahwa dirinya tidak tersangkut persoalan yang diinformasikan di media sosial. Pada, 11 September 2023, DPP Partai PDI Perjuangan telah memanggil ibu Yayuk untuk dimintai klarifikasi. Secara tegas kami katakan bahwa PDI Perjuangan tidak ada kaitannya masalah yang disampaikan di media sosial. Dan pada, 12 September 2023, Ibu Yayuk melaporkan masalah ini ke Polda Bali, dengan tuduhan pencemaran nama baik dengan nomor pelaporan STPL/998/IX/2023/SPKT/Polda Bali,” paparnya. (115)