Buntut Proyek Lapangan Umum Pau, Camat Banjarangkan Dipanggil Kejaksaan

picsart 23 09 12 21 15 49 167
Camat Banjarangkan, Dewa Komang Aswin.

Semarapura, DENPOST.id

Proyek Lapangan Umum Pau di Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, yang dikerjakan tidak maksimal mendapat atensi Kejaksaan Negeri Klungkung. Pada, Selasa (12/9/2023), pihak Kejari Klungkung memanggil
Camat Banjarangkan, Dewa Komang Aswin untuk dimintai keterangan terkait proyek yang menelan dana sekitar Rp1,2 miliar tersebut.

Camat Aswin dimintai keterangan oleh Kasi Intel Kejari, I Nyoman Triarta Kurniawan seputar proyek pembangunan Lapangan Pau, Desa Tihingan. Apalagi proyek tersebut, sempat dipermasalahkan oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, karena kualitas pekerjaan tidak sesuai harapan.

Seperti halnya penanam rumput lapangan tidak merata karena kurang pemeliharaan bahkan banyak ditumbuhi rumput liar.
Selain itu, tutup got juga dikerjakan seperti asal-asalan. Karena baru beberapa hari selesai dikerjakan sudah banyak rusak.

Aswin ketika ditemui di Kantor Kejari Klungkung, mengakui kalau pemanggilannya dirinya oleh Kasi Intel untuk memberikan keterangan mengenai proyek Lapangan Umum Pau. Ada sejumlah poin yang dipertanyakan, di antaranya terkait dokumen-dokumen dan juga seputaran proses pelelangan, pekerjaan di lapangan, serta termin pembayaran oleh pemerintah daerah kepada rekanan.

Baca juga :  Palebon Mantan Bupati Klungkung Dilaksanakan Sesuai Prokes

Disampaikan Aswin, selama ini pengerjaan proyek Lapangan Pau senilai Rp1,2 miliar yang digarap CV. Dwi Putra Tunggal ini memang terkendala sejumlah hal. Di antaranya keterlambatan pencairan anggaran, baik termin pertama maupun termin kedua oleh pemerintah daerah. Keterlambatan pencairan anggaran ini akhirnya berdampak pada pengerjaan di lapangan.

“Termin pertama terlambat pembayarannya. Karena pencairan terlambat, jadi berdampak pengerjaan di lapangan. Semestinya setelah 35 persen pengerjaan, berhak cairkan termin 1 di Juli. Namun setelah pengajuan masuk kabupaten, habis Galungan baru cair. Termin kedua juga masih proses, padahal sudah selesai 80 persen,” ungkap Aswin didampingi PPK, Luh Karmila Susilawati.

Baca juga :  Personel Polres Klungkung Dicek Suhu Tubuh

Namun Aswin mengakui memang ada beberapa item yang kualitas pengerjaannya kurang optimal. Salah satunya rumput lapangan. Tapi karena saat ini masih dalam masa pemeliharaan, diharapkan pengerjaan yang kurang optimal tersebut segera dapat dibenahi. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan rekanan dan proses perbaikan telah dikerjakan.

“Pemeliharaan selama 6 bulan. Saat ini kami datang saja ke Kantor Kejaksaan biar kami tidak dikatakan tidak kooperatif,” ujarnya.

Sementara Kasi Intelijen Kejari, I Nyoman Triarta Kurniawan mengatakan kalau pihak Kejaksaan memanggil Camat Banjarangkan hanya ingin mengetahui beberapa pemasalahan terkait pelaksanaan proyek Lapangan Pau. Apalagi proyek yang didanai melalui APBD tersebut, banyaknya sorotan.

“Saat kita tanya camat memang ada sejumlah permasalahan yang terjadi dan baru terungkap tadi. Yaitu adanya keterlambatan pembayaran dari pemda. Karena itu kan anggaran pemda, dari kecamatan cuma pelaksana. Makanya pekerjaan tidak bisa dikerjakan secara maksimal,” jelasnya.

Baca juga :  Ratusan Petarung Beradu di Kejuaraan Muaythai Indonesia Bupati Cup Klungkung

Untuk selanjutnya, tidak hanya camat dan PPK yang akan dimintai konfirmasi, tetapi Kejaksaan juga berencana untuk mendatangkan pihak dari Dinas Pendapatan termasuk juga rekanan.

Sementara Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menampik dengan keras tudingan soal adanya keterlambatan pembayaran termin menyebabkan kualitas proyek Lapangan Pau terkesan asal-asalan. Menurut bupati, hal itu terjadi karena kualitas pekerjaan pihak rekanan yang mengecewakan.

“Pekerjaannya kan memang ada yang tidak beres, saya lihat langsung sama Pak Camat. Itu betonnya pecah-pecah, hanya ditempel semen seadanya. Tanam rumput Senin Kamis kan tidak tumbuh-tumbuh. Ini bukan masalah pembayaran, pasti dibayar,” tegasnya. (119)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini