Polda Bali Buru Pemilik Akun Tiktok yang Diduga Cemarkan Nama Anggota DPRD Badung

yayuk 1
Yayuk Agustin Lessy 

Kreneng, DENPOST.id

Aparat Siber Ditreskrimsus memburu pemilik akun Tiktok @anti.zeus6 yang dilaporkan Yayuk Agustin Lessy S.H (40). Anggota DPRD Badung itu melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan pemilik akun ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, pada Selasa 12 September 2023.

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko, mengatakan,  pihaknya masih menyelidiki laporan itu dan memburu pemilik akun. “Kami akan segera memeriksa saksi-saksi terkait laporan Yayuk terkait dugaan pencemaran nama baik oleh pemilik akun tiktok @anti.zeus6,” bebernya, Rabu (13/9/2023).

Baca juga :  Polisi Selidiki Kasus Penebasan Pasutri di Gudang Supplier Kelapa Muda

Sementara dihubungi terpisah, Yayuk mengaku tidak terima nama baiknya dicemarkan. “Apa yang dituduhkan oleh pemilik akun tiktok @anti.zeus6 tidaklah benar alias hoaks,” ujarnya.

Anggota Komisi 1 DPRD Badung itu mengatakan, selama ini dirinya fokus menjaga kedaulatan rakyat dan tidak pernah bergelut dengan bisnis perjudian. “Apa yang dituduhkan kepada saya tidaklah benar sehingga saya melaporkan pemilik akun tiktok @anti.zeus6 ke Polda Bali,” imbuh politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Baca juga :  Air Terjun Goa Gong Sulangai Jadi DTW Baru

Dijelaskanya, pemilik akun tiktok @zeus6 dilaporkan ke Polda Bali sesuai dengan nomor STPL/998/IX/2023/SPKT/Polda Bali. Ia pun berharap kepada pihak kepolisian Polda Bali untuk segera menangkap dan mengadili pemilik akun tiktok @anti.zeus6 tersebut karena sudah merusak nama baiknya sebagai wakil rakyat.

“Saya yakin Polda Bali akan bekerja secara profesional menindaklanjuti laporan kasus pencemaran nama baik ini. Saya berharap pelakunya segera ditangkap dan diadili sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya. (124)

Baca juga :  Syarat Masuk Bali Ikuti Kebijakan Pusat, Wajib Uji Usap Diperpanjang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini