Masyarakat Desa Pengastulan Sepakat Jaga Stabilitas Wilayah

picsart 23 09 14 19 45 19 111
SEPAKAT - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memimpin pertemuan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan daerah dan kondusivitas wilayah, di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Kamis (14/9/2023).

Singaraja, DENPOST.id

Masyarakat Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt yang diwakili Pemerintah Desa dan Desa Adat sepakat menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayahnya. Hal tersebut terungkap saat Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memimpin pertemuan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan daerah dan kondusivitas wilayah Kabupaten Buleleng, di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Kamis (14/9/2023).

Ditemui usai rapat, Lihadnyana menjelaskan pemerintah daerah memberi ruang kepada masing-masing pihak untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayahnya. Poin penting dari pertemuan ini adalah kesungguhan dari masing-masing pihak untuk bersepakat dalam menjaga stabilitas Kabupaten Buleleng dan khususnya Desa Pengastulan.

Baca juga :  Tengah Malam, Polres Buleleng Terjunkan 100 Personel ke Jembatan “Shortcut”

“Semua pihak sepakat untuk berdamai dan menjaga stabilitas di desa. Apalagi saat ini jelang pesta demokrasi pemilu 2024,” jelasnya.

Disinggung mengenai proses hukum, Lihadnyana menyebut pemerintah daerah tidak mempunyai otorisasi untuk itu. Namun, pemerintah daerah memiliki kewajiban utnuk menjaga stabilitas dan kondusivitas di setiap wilayahnya. Kesepakatan yang telah dicapai pun akan menghormati proses hukum yang sudah berjalan.

“Pertemuan hari ini tidak ada menyinggung proses hukum. Nanti di pengadilan yang punya ranahnya. Kami tidak ikut campur. Yang penting adalah stabilitas dan kondusivitas. Kami sepakat menghormati proses hukum,” tegas Lihadnyana.

Baca juga :  Pemalsuan Surat Divonis Ringan, Ahli Waris Kecewa

Bendesa Desa Adat Pengastulan, Nyoman Ngurah, mengatakan, inti pertemuan adalah menyepakati untuk saling menjaga suasana kondusif di desa.
“Kami bersama-sama sudah menandatangani kesepakatan untuk selalu menjaga kondusivitas dan stabilitas kondisi Desa Pengastulan,” katanya.

Sementara itu, Perbekel Pengastulan, Putu Widhyatmika menyampaikan terima kasih karena pemerintah daerah dan Forkopimda sudah memfasilitasi kesepakatan damai ini. Termasuk pihak-pihak yang telah menyepakati untuk selalu menjaga kondusivitas dan stabilitas kondisi desa. Hal ini juga menjadi tugas seorang perbekel untuk mengayomi seluruh masyarakat.

Baca juga :  Hadapi Porprov Bali, PSSI Buleleng Jaring Atlet

“Proses hukum telah kita serahkan ke pihak yang berwenang. Tugas kita saat ini adalah menjaga Desa Pengastulan tetap kondusif dan stabil,” pungkasnya. (118)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini