
Kuta, DENPOST.id
Salah satu pasangan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan tindakan mesum di salah satu gang di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Badung ditangkap polisi. Tersangka berinisial LS (36) asal Italia. Sementara pasangannya masih diburu petugas. “LS ditangkap di salah satu hotel di Kuta, pada Kamis 14 September 2023. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta,” kata Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Senin (18/9/2023).
Menurut Bambang, setelah viralnya video asusila yang dilakukan LS bersama teman wanitanya, anggota Polsek Kuta lantas melakukan penyelidikan. “Aksi mesum itu dilakukan pada Sabtu 9 September 2023, sekitar pukul 00.45,” katanya lagi.
Kemudian LS dan pasangannya digonggong anjing hingga membuat pemilik rumah yaitu IMP (27) terbangun. Saat dicek ternyata dua orang sedang berhubungan badan di depan rumahnya. IMP lantas mengusir keduanya. “IMP lantas mengecek CCTV, terlihat keduanya melakukan perbuatan tidak pantas,” ucap Bambang.
Berdasarkan rekaman video yang viral, Tim Unit Reskrim Polsek Kuta melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi tersangka berdasarkan rekaman CCTV. Tersangka lantas ditangkap di salah satu hotel di Kuta.
Dari keterangan tersangka, awalnya LS datang ke salah satu club malam di Kuta dan mengonsumsi minuman keras. Setelah bertemu dengan seorang perempuan, mereka sepakat untuk keluar dari club dan mencari hotel. Namun, sampai di lokasi kejadian, keduanya tidak bisa menahan berahi. Mereka malah melakukan hubungan intim tanpa menyadari adanya CCTV di atas mereka. “Tersangka telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Sedangkan perempuan yang ikut terlibat dalam peristiwa ini masih dalam proses pengejaran,” tandas Bambang. (124)