
Tabanan, DENPOST.id
Antisipasi kerawanan jelang tahapan inti Pemilu 2024, Polres Tabanan gencar membangun sinergitas dengan stakeholder terkait untuk mewujudkan Pemilu aman dan damai. Salah satunya menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan tokoh agama lintas sektoral kabupaten Tabanan, yang dikuatkan dengan penandatanganan deklarasi bersama menolak politik identitas dan politisasi agama, Senin (18/9/2023).
Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan kegiatan deklarasi bersama yang juga dibalut dengan doa bersama dari para pemuka agama ini, diharapkan dapat menciptakan kondisi Kabupaten Tabanan yang tetap aman dan kondusif diseluruh tahapan Pemilu, sampai dengan pelaksanaannya nanti di tahun 2024.
“Dari sedini mungkin kami mencoba membuat cooling system dengan mengajak seluruh stakeholder terkait, termasuk dari tokoh agama untuk bersama mencegah masyarakat tidak mudah terprovokasi akan hate speech (ujaran kebencian) dan berita hoaks yang menyebabkan muncul polarisasi di masyarakat,” terangnya.
Di mana dalam deklarasi bersama yang ditandatangani Polres Tabanan bersama FKUB Tabanan, berisi empat poin, yakni menolak segala bentuk politik identitas yang dapat mengakibatkan polarisasi atau perpecahan di masyarakat menjelang tahun Politik 2024 demi terciptanya keamanan dan kerukunan di masyarakat, serta menjunjung tinggi toleransi dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Poin kedua, menolak penggunaan tempat ibadah dijadikan tempat kampanye dan aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-undang Pemilu.
Poin ketiga, mendukung dan menyukseskan Pemilu 2024 sebagai Pemilu yang damai, jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia, dan terlaksana secara berkualitas dan bermartabat. Terakhir, berkomitmen mendukung pemerintah dan aparat keamanan menciptakan suasana Kabupaten Tabanan yang kondusif.
Sementara Ketua FKUB Tabanan, Wayan Tontra menyambut baik langkah yang diambil jajaran Polres Tabanan. Di mana tindak lanjut dari deklarasi bersama ini, pihaknya akan meneruskan ke tingkat grass road (bawah), karena baginya menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif dan aman merupakan tanggungjawab semua pihak, tidak hanya dari kepolisian. (tim dp)