Soal Isu Pemotongan Jaspel di RSUD Klungkung, Dewan Klungkung Minta Suwirta Konsisten

picsart 23 09 18 22 00 11 196
Anggota Fraksi PDIP DPRD Klungkung, I Made Satria.

Semarapura, DENPOST.id

DPRD Klungkung bersama eksekutif dalam hal ini pemkab, mulai maraton membahas ranperda APBD Perubahan Tahun Anggran 2023, Senin (18/9/2023). Namun sebelum diterima dan disahkan, ada beberapa hal yang menjadi sorotan Anggota DPRD Klungkung.

Salah satunya terkait isu pemotongan jasa pelayanan (Jaspel) di RSUD Klungkung.

Seperti yang disampaikan Fraksi Nasdem DPRD Klungkung. Dalam pandangan umum fraksinya yang dibacakan Wayan Mudayana, fraksi Nasdem mempertanyakan dibalik keterlambatan penyampaian perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023, yang disertai ketidakcapaian target penerimaan pembiayaan, khususnya SiLPA tahun lalu.

Hal ini terkesan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang mencari-cari atau mencoba-coba mencari agar bisa melakukan pergeseran anggaran, penambahan rencana pendapatan daerah dan pengurangan bahkan pemotongan belanja tertentu, sehingga berpotensi timbulnya keresahan ASN tertentu di Kabupaten Klungkung.

Baca juga :  23 September, Klungkung Akan Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Selain itu, beredar isu juga akan dilakukan pemotongan uang jaspel pada BLUD Rumah Sakit Daerah Klungkung. Padahal untuk penetapan besaran jaspel ditentukan berdasarkan pendapatan BLUD.

Sementara Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta selaku penanggungjawab pengelolaan keuangan daerah juga memastikan tidak ada pemotongan jaspel sesuai pernyataan dalam beberapa berita online.

“Namun dalam kajian kami di Fraksi Nasdem terbersit pemikiran bahwa seandainya tidak ada kebijakan, Bupati Klungkung berbaik hati untuk tidak akan memotong uang jaspel, apakah memang ada peraturan perundang-undangan bahwa jaspelkes dapat dipotong ? atau ada indikasi menebar isu dan kemudian meredam untuk mencari simpati atau menguntungkan pihak tertentu,” tanya Mudiana.

Baca juga :  Terkait Pembangunan Pelabuhan Sampalan, Ini Kata Bupati Suwirta

Sorotan sama juga diutarakan Fraksi PDIP DPRD Klungkung. Dalam pandangan umum fraksinya yang dibacakan I Made Satria, fraksi PDIP justru meminta Suwirta konsisten dengan pernyataannya soal tidak ada pemotongan jaspel di RSUD Klungkung. Karena besaran jaspel bagi tenaga kesehatan rumah sakit dan puskesmas bersifat variable, hanya tergantung besaran pendapatan BLUD Faskes.

Selain itu, uang jaspel merupakan alat motivasi dan penghargaan bagi tenaga kesehatan yang sangat dibutuhkan mereka untuk mewujudkan pelayanan prima di bidang kesehatan. Diparuh lain adanya keresahan dikalangan tenaga kesehatan atas isu adanya pemotongan uang jasa pelayanan kesehatan pada BLUD Rumah Sakit Daerah. Padahal besaran jaspel ditentukan berdasarkan
pendapatan BLUD.

Baca juga :  Ngaku Sering Telat Terima Gaji, Sopir Gelapkan Barang Majikan

“Tentang hal ini, Bupati Klungkung selaku penanggungjawab pengelola keuangan daerah memastikan tidak ada pemotongan jaspel sesuai pernyataannnya dalam beberapa berita online. Jadi sehubungan dengan itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Klungkung berharap saudara Bupati Klungkung agar konsisten atas pernyataannya,” ujar Made Satria. (119)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini