Ratusan Petani Gianyar Terima Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

picsart 23 09 18 22 01 38 943
KEPESERTAAN BPJS - Kadisnaker Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani, saat menyerahkan kartu kepesertaan BPJS di Gianyar, Senin (18/9/2023).

Gianyar, DENPOST.id

Guna memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para petani di Kabupaten Gianyar, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar bersama Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar bekerjasama dengan BPJS Cabang Gianyar, kembali menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 600 orang petani. Penyerahan dilakukan langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani bersama Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Anak Agung Putri Ari, di ruang rapat Dinas Pertanian Gianyar, Senin (18/9/2023).

Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan kali ini, merupakan CSR dari BPJS Ketenagakerjaan. Di mana, BPJS Ketenagakerjaan memberikan gratis angsuran selama 3 bulan dari Agustus sampai Oktober 2023, meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca juga :  Gianyar Masih Rawat 68 OTG di Isoter

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Anak Agung Putri Ari mengatakan program pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan guna memberikan perlindungan jaminan sosial kecelakaan kerja bagi para petani, mulai dari berangkat, bekerja dan pulang kerja dari sawah. “Kami rasa perlu menjaga keselamatan para petani, kan kami tidak tahu perjalanan petani kami gimana. Kita juga tidak tahu hari-harinya petani itu bagaimana. Dengan adanya bantuan BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu petani kita,” kata Putri Ari.

Menurut data Dinas Pertanian Gianyar tahun 2021, jumlah petani di Kabupaten Gianyar sendiri sebanyak 600 orang yang tersebar di 7 kecamatan. “Sementara untuk simbolis, kita pakai 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Gianyar, dan Ubud sebanyak 40 orang,” ujar Putri Ari.

Baca juga :  Menyebar, Pedagang Pasar Umum Blahbatuh yang Berjualan

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani mengatakan sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar terus berupaya supaya masyarakat dapat ter-cover jaminan sosial. “Tentu dalam hal ini merupakan program pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten. Sehingga setiap warga negara yang ada, khususnya di Kabupaten Gianyar wajib dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan),” kata Surya Adnyani.

Baca juga :  Sidak Duktang, 104 Orang Diperiksa

“Kami bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Gianyar untuk mengikutsertakan peserta-peserta wajib. Seperti pedagang, petani, kader-kader PKK, kader posyandu dan sopir angkot Gianyar Aman,” ucap Surya Adnyani.

Program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan gratis 3 bulan pertama, tentu setelah tiga bulan disampaikan kepada petani untuk ikut secara mandiri dengan jumlah angsuran sebesar Rp16.800 perbulan. (116)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini